HANKAM

Polri Tetapkan 78 Tersangka Kerusuhan di Papua

MONITOR, Jakarta – Polri tetapkan 78 orang sebagai tersangka kerusuhan di sejumlah daerah Provinsi Papua dan Papua Barat. Mereka berasal dari sejumlah kabupaten atau kota di Bumi Cenderawasih.

Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Dedi Prasetyo, menjelaskan 33 tersangka berasal dari Jayapura, 10 dari Timika, dan 14 Deiyai. Mereka dijerat Pasal 212 KUHP, 170 KUHP, 187 KUHP, 160 KUHP, dan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

“Jumlah tersangka jadi 57 orang untuk (di provinsi) Papua,” kata Dedi di Gedung Divisi Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (5/9).

Dedi menyebut 21 orang ditetapkan sebagai tersangka kerusuhan Papua Barat. Sembilan tersangka di antaranya berasal dari Kota Manokwari.

“Kemudian Sorong tujuh tersangka, Fakfak lima tersangka. Jadi total 21 tersangka,” tutur Dedi. Para tersangka diduga melakukan tindak pidana kekerasan, melawan petugas, penghasutan, pembakaran, dan membawa senjata tajam tanpa izin. Mereka pun dijerat Pasal 212 KUHP, 170 KUHP, 187 KUHP, 160 KUHP, dan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

Recent Posts

Bupati Lumajang Serahkan Bantuan Alsintan, Perkuat Ketahanan Pangan Menjelang Hari Tani Nasional

MONITOR, Lumajang - Bupati Lumajang, Indah Amperawati, secara langsung menyerahkan bantuan alat dan mesin pertanian…

19 menit yang lalu

Jokowi Instruksikan Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode, Puan: Pemilu Masih Jauh

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani merespons instruksi Presiden ke-7 RI Joko Widodo…

4 jam yang lalu

DPR Soroti Pemangkasan Bantuan KIP, Anak Dari Keluarga Tak Mampu Kehilangan Kesempatan Kuliah

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi X DPR RI, My Esti Wijayanti menyoroti kebijakan Pemerintah…

4 jam yang lalu

Puan Puji Prabowo Wakili Indonesia Dorong Kemerdekaan Palestina di Sidang PBB

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani memuji Presiden RI, Prabowo Subianto dalam forum…

4 jam yang lalu

Menag Minta Jajarannya untuk Tidak Ambil Putusan saat Emosi

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar memberi pesan khusus kepada jajarannya tentang pengendalian emosi.…

4 jam yang lalu

Dipimpin Puan Maharani, DPR Sahkan UU RAPBN 2026

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani memimpin rapat Paripurna ke-5 Masa Persidangan I…

9 jam yang lalu