Kamis, 28 Maret, 2024

Iuran BPJS Naik, PKS Ingatkan Presiden Soal Kemaslahatan dan Amanah Konstitusi

MONITOR, Jakarta – Rencana pemerintah melalui Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrati untuk menaikan iuran peserta Badan Penyelenggar Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan terus menuai penolakan.

Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera misalnya. Ia mengingatkan agar Presiden Jokowi untuk mengedepankan kemaslahatan seluruh dan berpegang teguh pada amanah konstitusi.

“Saya mendesak Presiden Jokowi untuk segera memperbaiki sistem pengelolaan BPJS terutama sistem teknologi informasi dan manajemen operasional dengan baik sehingga memberikan kepastian perlindungan dan kesejahteraan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia tanpa kecuali,” ucap Mardani kepada wartawan, di Jakarta, Jumat (6/9).

Masih dikatakan dia, sejak program BPJS ini diimplementasikan pada tahun 2014 masih jauh dari kata sempurna, terutama pada sistem pengelolaannya.

- Advertisement -

“Saya minta Presiden segera memperbaiki sistem penglolaan BPJS dengan baik dan benar sesuai UU dan menolak memberatkan masyarakat dengan memberikan sanksi bagi peserta yang tidak bayar iuran,” pungkas wakil ketua komisi II DPR itu.

Sebelumnya diberitakan, Menkeu, Sri Mulyani serta DSJN dan Direksi BPJS pada bulan Agustus 2019 lalu mengusulkan Kelas I dari Rp80.000 menjadi 160.000. Kelas II dari Rp51.000 rmenjadi Rp110.000. Kelas III dari Rp25.500 menjadi Rp42.000. Pemerintah beralasan kenaikan untuk menutup defisit BPJS tahun 2019 yg diperkirakan sebesar Rp28,5 triliun. 

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER