MONITOR, Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR Herman Hery mengatakan bahwa komisi akan menggelar menggelar uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test (FNP) calon pimpinan KPK sesuai dengan jadwal yang telah ditentuan. Hal itu tentunya, sambung dia, setelah Presiden Jokowi mengirimkan 10 nama Capim KPK ke DPR.
“Pasti selesai periode sekarang, bukan hanya optimis tapi pasti selesai (pemilihan Capim KPK),” kata Herman kepada wartawan, di Komplek Parlemen, Senayan, Senin (2/9).
Dikatakan dia, alasan pemilihan Capim KPK dilakukan pada periode sekarang adalah karena proses seleksi Pansel sudah berjalan dan selesai dilakukan. Untuk itu, komisi bidang hukum ini, sambung dia, berkomitmen bekerja cepat setelah menerima 10 nama Capim KPK untuk melakukan uji kelayakan nanti.
“Apapun yang terjadi, kenapa harus periode sekarang ini, karena prosesnya sudah berjalan, kalau kita mau nengok kembali ke belakang jadi sudah tanggung. Jadi, kalau ada pemikiran kenapa harus periode mendatang kenapa dari awal Pansel harus dibentuk, kok sudah berjalan setelah adanya nama-nama baru muncul pro dan kontra,” paparnya.
Politisi PDI Perjuangan asal Nusa Tenggara Timur (NTT) itu juga menegaskan, DPR dalam hal ini komisi III tidak ada kepentingan apapun untuk mempercepat pemilihan Capim KPK jilid V. Menurut dia, komisi hanya menjalankan tugas pokok dan fungsinya.
“Kalau menurut kami tidak ada untung rugi mau dimajukan atau dipercepat, kami hanya menjalankan tugas kami sesuai aturan, semua itu kan ada di Pansel dan presiden,” ucapnya.
“Jika Pansel berhenti ya kami hanya menunggu, kami tidak dalam kepentingan untuk mempercepat dan memperlambat kenapa sekarang dan kenapa besok,”tandas dia.