MONITOR, Jakarta – Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera menilai keputusan pemerintah untuk menaikan iuran anggota BPJS Kesehatan sangat memberatkan masyarakat. Terlebih, di tengah beban perekonomian yang kian sulit dirasakan rakyat Indonesia.
“Keputusan ini sangat memberatkan di tengah beban hidup rakyat yang semakin sulit. Keinginan memindahkan ibukota dengan biaya besar, di sisi lain malah menaikkan iuran BPJS Kesehatan, dapat menciderai hati nurani dan rasa keadilan rakyat,” kata Mardani, di Jakarta, Minggu (1/9).
Ia juga menilai kenaikan iuran BPJS Kesehatan, upaya pemerintah melimpahkan permasalahan pengelolaan kelapada rakyat. Bukan pada persoalan kecil besarnya iuran yang dikutip dari masyarakat.
“Jangan bebani rakyat terhadap masalah yg bersumber dari dalam BPJS,” ujar wakil ketua Komisi II DPR itu.
Tidak hanya itu, dengan menaikkan iuran belum tentu dapat mengatasi permasalahan defisit yang sudah terjadi selama bertahun-tahun.
Dengan tingginya besaran iuran, bisa jadi penerimaan BPJS Kesehatan justru menurun, karena masyarakat semakin berat untuk membayar.
“Hasil audit BPKP terhadap BPJS Kesehatan menunjukkan bahwa sumber masalah sebenarnya selama ini bukan pada besarnya iuran, tetapi pada aspek pengelolaan BPJS Kesehatan yang bermasalah,” tandas dia.
Seperti diketahui, Dengan rincian: Kelas I dari Rp. 80 ribu menjadi Rp. 160 ribu. Kelas II dari Rp. 51 ribu menjadi Rp. 110 ribu. Kelas III dari Rp. 25.500 menjadi 42 ribu.
Pemerintah beralasan kenaikan untuk menutup defisit BPJS tahun 2019 yang diperkirakan sebesar Rp. 28,5 triliun.