Sabtu, 27 April, 2024

Pelatihan Guru Berbasis Zonasi untuk Pemeratan Kualitas Pendidikan

Advertorial

MONITOR, Jakarta – Kebijakan zonasi merupakan pendekatan yang dipilih pemerintah saat ini demi mewujudkan pemerataan akses pada layanan dan kualitas pendidikan di seluruh Indonesia.

Kebijakan zonasi tidak hanya digunakan untuk PPDB saja, namun juga untuk membenahi berbagai standar nasional pendidikan. Mulai dari kurikulum, sebaran guru, sebaran peserta didik, kemudian kualitas sarana-prasarana, semuanya nanti akan ditangani berbasis zonasi.

Pada Pembukaan Pemilihan Guru dan Tenaga Kependidikan Berprestasi dan Berdedikasi Tingkat Nasional Tahun 2019, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Supriano memberikan penjelasan tentang kebijakan zonasi.

“Inilah maka dalam kegiatan Pemilihan Guru dan Tenaga Kependidikan Berprestasi dan Berdedikasi Tingkat Nasional Tahun 2019, kita harapkan ke depan nanti dalam proses pembelajaran terjadi proses pergeseran. Yang tadi fokusnya ke individu, sekarang pindah fokusnya ke peserta didik. Yang tadi fokusnya dalam grup, ke depan pendidikan fokusnya ke community, komunitas,” kata Dirjen GTK Kemendikbud, Supriano saat pembukaan Pemilihan Guru dan Tenaga Kependidikan Berprestasi dan Berdedikasi Tingkat Nasional Tahun 2019 di Mercure Convention Centre Ancol, Jakarta, Selasa (13/8/2019).

- Advertisement -

Kebijakan zonasi sendiri lahir dari riset, yang muaranya pada peningkatan pemerataan dan mutu pendidikan.

“Itulah kenapa Ditjen GTK pada tahun ini menggeser pelatihan. Karena ada beberapa catatan yang kita dapatkan, ketika pelatihan kita tarik ke pusat, ketika pelatihan kita fokuskan ke suatu daerah, siapa yang menjamin setelah pelatihan para guru itu akan melakukan di kelas. Tidak ada yang menjamin. Itulah mulai tahun sekarang, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui kebijakan zonasi, yang selama ini kita kenal zonasi untuk PPDB tapi ke depan zonasi mempunyai niat yang sangat besar,” ujar Supriano.

Kebijakan zonasi digunakan untuk peningkatan sarana-prasarana, melakukan analisis masalah yang terjadi di zona itu.

“Yang berikutnya, zonasi ke depan untuk pendistribusian guru. Indonesia ini sebenarnya dari sisi rasio guru cukup baik 1:17. Yang jadi masalah adalah pendistribusian guru. Guru sekarang numpuk di satu daerah di kabupaten/kota maupun di provinsi tertentu. Sulit untuk kita distribusikan pindah atau lepas dari satu daerah ke daerah lain. Nah ini yang akan kita diskusikan bersama ke depan,” ungkap Supriano.

Supriano juga mengungkap pergeseran akan dilakukan pada pelatihan yang akan lebih menekankan pada pedagogik.

“Yang berikutnya yang jadi masalah adalah proses pembelajaran. Kami mulai tahun ini menggeser yang dulu kalau ada pelatihan 70 persen masuk ke konten, 30 persen masuk ke pedagogik. Sekarang kita geser 30 persen konten, 70 persen adalah pedagogik. Kita yakin para guru kita hebat. Kalau dia sarjana Matematika mengajar di SD. Dia sarjana Fisika mengajar di SMA atau mengajar di SMP. Secara keilmuan dia lebih. Yang jadi masalah adalah proses pembelajarannya. Itulah kita geser pelatihan tahun ini kita lebih fokus pada peningkatan pedagogiknya, proses pembelajaran,” urai Supriano.

Kebijakan zonasi juga akan menyentuh pada pelatihan guru yang akan berbasis zona.

“Berikutnya adalah pergeseran dari pusat ke daerah. Kita tidak lagi nanti melakukan pelatihan di pusat. Kita geser pelatihan berbasis zona. Di PAUD ada PKG, di SD ada KKG, di SMP ada MGMP, di SMA dan SMK ada MGMP berbasis rumpun. Tahun ini kita mulai sekarang pelatihan-pelatihan ada di zona,” ujar Dirjen GTK Kemendikbud, Supriano saat pembukaan Pemilihan Guru dan Tenaga Kependidikan Berprestasi dan Berdedikasi Tingkat Nasional Tahun 2019 di Mercure Convention Centre Ancol, Jakarta, Selasa (13/8/2019).

“Sekarang ada 2.580 zona di seluruh Indonesia. Kalau SMP saja ada 10 mapel berarti ada 10 kelompok guru di masing-masing zona. Dikali 2.580 berarti nanti akan ada 25.800 kelompok guru untuk SMP, apakah dia Matematika, PJOK, atau mata pelajaran yang lainnya. Bayangkan ada 25.800 kelompok dikali satu kelompok rata-rata 20 saja sudah berapa ratus ribu, 500 ribu lebih nanti,” tambah Supriano.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER