Kamis, 25 April, 2024

DPR diminta tidak permainkan pemilihan anggota BPK

MONITOR, Jakarta – Solidaritas Selamatkan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) mengingatkan DPR untuk tidak permainkan pemilihan anggota BPK.

“Rakyat dan negara ini membutuhkan para pejabat BPK yang benar-benar memiliki integritas, independensi, dan profesionalisme agar BPK sebagai lembaga tinggi negara mampu melaksanakan tugas pokok dan fungsinya dalam menjaga harta negara,” kata Koordinator Solidaritas Selamatkan BPK, Adi Prasetyo dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (31/8/2019).

Menurut Adi, untuk mendapatkan pejabat BPK yang demikian itu, diperlukan proses rekrutmen atau seleksi yang profesional, kredibel, dan dapat dipercaya oleh rakyat. Namun, ia mengaku prihatin karena pemilihan calon Anggota BPK RI periode 2019-2024 diwarnai oleh berbagai manuver dari DPR yang berpotensi menciderai rasa keadilan dan terindikasi adanya permainan kotor.

“Faktualnya, proses seleksi Anggota BPK tidak mencerminkan azas-azas keterbukaan dan keadilan. Bermula dari manuver Komisi XI DPR, seleksi Anggota BPK terancam “deadlock”,” tambahnya.

Pada mulanya, Komisi XI berinisiatif melakukan uji makalah, loloslah 32 nama dari 64 nama (2 mengundurkan diri). Ujian makalah mendapatkan sorotan publik–di samping tidak ada sejarahnya, juga tidak tercantum di dalam UU BPK maupun UU MD3 junto Tatib DPR.

Sebelumnya, Pimpinan Komisi XI DPR tetap kukuh pendirian, bahwa apa yang dilakukannya telah sesuai prosedur. Surat rekomendasi 32 nama dikirim ke Pimpinan DPR untuk dioper ke DPD. Tetapi, Pimpinan DPR seolah membiarkan surat itu, belum mau membubuhkan tanda tangan (lebih dari 1 bulan).

Digelarlah rapat konsultasi Pimpinan DPR dan Komisi XI. Keluar keputusan Pimpinan DPR menolak 32 daftar calon, dan merekomendasikan semua pendaftar untuk di fit and proper test. Komisi XI lalu melakukan rapat internal, hasilnya Komisi lakukan voting karena perbedaan pendapat fraksi-fraksi.

Voting memenangkan rekomendasi 32 nama calon. Namun, belakangan Fraksi PKB yang dukung 32 nama mencabutnya. Jadi posisinya imbang: 5 fraksi dukung 32 nama dan 5 fraksi dukung 62 nama.

Pimpinan Komisi XI mengirim hasil rapat internal kepada Pimpinan DPR. Keluarlah surat resmi dari Pimpinan DPR kepada Pimpinan DPD. Tapi anehnya isi surat tersebut merekomendasikan 2 versi: 32 dan 62 calon, silakan DPD proses sesuai ketentuan. Pimpinan DPD bingung, mau pilih versi yang mana? Akhirnya Pimpinan DPD berkirim surat ke Pimpinan DPR, “versi mana yang akan kami proses, tolong 1 versi saja! Jangan buat kami terlibat dalam konflik internal DPR,” kata DPD.

Melihat fenomena tersebut, Adi mendesak DPR untuk menunda proses pemilihan Anggota BPK dan menyiapkan panitia seleksi yang independen dan Presiden sebagai Kepala Negara untuk memantau seleksi Anggota BPK.

Selain itu, ia juga mendesak aparat penegak hukum, baik Kejaksaan, Kepolisian dan KPK untuk mengawasi seleksi Anggota BPK. “Menolak calon Anggota BPK yang bermasalah dan mendesak DPR untuk mencoret dari daftar calon,” tegasnya.

“Kita juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memantau dan mengawasi seleksi Anggota BPK secara langsung,” pungkas Adi Prasetyo.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER