Sabtu, 27 April, 2024

Megawati ‘Tawarkan’ Jalan Musyawarah dan Mufakat Bagi Perdamaian Korsel-Korut

MONITOR, Seoul – Presiden RI Kelima, Megawati Soekarnoputri mengatakan bahwa Pancasila dengan musyawarah dan mufakat bisa menjadi jalan yang sebaiknya ditempuh dalam mendorong perdamaian Korea Selatan (Korsel) dan Korea Utara (Korut).

Hal itu disampaikan Megawati dalam pidatonya di DMZ International Forum on the Peace Economy, di Seoul, Korea Selatan, seperti dikutip dalam keterangan tertulisnya, Jumat (30/8).

“Dalam forum ini pun saya menawarkan kembali metode demokrasi yang ada di dalam Pancasila, yaitu Musyawarah dan Mufakat,” kata Megawati.

“Saya sangat berharap, setelah perdamaian Semenanjung Korea tercapai, dapat segera tercapai pula sebuah kesepakatan baru, yang diikuti langkah-langkah konkret kerjasama antar dua negara,” tambahnya.

- Advertisement -

Dalam kesempatannya sebagai salah satu pembicara utama bersama mantan Kanselir Jerman Gerhard Schroder, mantan PM Jepang Yukio Hatoyama, Presiden pertama Mongolia Punsalmaagiin Ochirbat, serta beberapa tokoh penting lainnya dari Rusia, AS, dan Norwegia, ia menegaskan bahwa musyawarah mufakat adalah suatu metode komunikasi politik yang membuka ruang dialog terbuka tanpa hasrat dominasi terhadap pihak lain.

“Tema-tema yang telah disepakati, lalu dibicarakan tidak dengan paradigma mayoritas dan minoritas,” sebut Megawati.

Di hadapan ratusan lebih hadirin peserta acara, Megawati juga menjelaskan secara gamblang mengenai musyawarah mufakat sebagai prinsip demokrasi yang terkandung dalam Pancasila, Ideologi Bangsa dan Dasar Negara Indonesia. 

Lima prinsip yang menjadi penuntun dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, yaitu; Ketuhanan Yang Maha Esa, nasionalisme, internasionalisme, demokrasi, dan keadilan sosial.

Termasuk, sambung dia, metode demokrasi yang ada di dalam Pancasila adalah musyawarah dan .ufakat. Dan itu membuka dialog terbuka tanpa dominasi.

Metode itu, lanjut ketua umum DPP PDI Perjuangan, mendorong pencapaian satu kesepakatan, yang di dalam kesepakatan itu terpatrikan keputusan politik tindakan afirmasi negara kepada rakyat.

“Terutama bagi kelompok yang termarginalkan akibat sistem politik yang ada. Bukan suatu hal yang mudah untuk dijalankan, tetapi bukan berarti tidak mungkin,” pungkasnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER