INDUSTRI

Kemenperin Dorong Industri Lebih Ramah Lingkungan

MONITOR, Jakarta – Kementerian Perindustrian terus mendorong industri di Indonesia agar selalu memperhatikan aspek ramah lingkungan. Hal ini guna menopang daya saing sektornya hingga produk yang dihasilkan sehingga mampu kompetitif di kancah domestik dan global.

“Dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian, penerapannya bertujuan untuk mewujudkan industri yang mandiri, berdaya saing, maju, dan industri hijau,” kata Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto pada Social Business Innovation & Green CEO Award 2019 di Jakarta, Kamis (29/8).

Menperin menjelaskan, pihaknya aktif mengkampanyekan ke pelaku industri tentang konsep ekonomi sirkular, yaitu Reduce, Reuse, Recycle, Recovery dan Rethink. Artinya, tidak hanya mengolah limbah namun dapat mendorong efisiensi, memproduksi barang yang dapat digunakan kembali, memproduksi barang mudah terurai oleh alam, dan mendorong pemanfaatan sampah sebagai energi alternatif.

“Bahkan, melalui Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2015 tentang Pembangunan Sumber Daya Industri, perusahaan industri dan perusahaan kawasan industri wajib memanfaatkan sumber daya alam secara efisien, ramah lingkungan, dan berkelanjutan,” paparnya.

Airlangga menambahkan, langkah strategis tersebut sejalan dengan implementasi peta jalan Making Indonesia 4.0, yang salah satu program prioritasnya menekankan pada standar-standar keberlanjutan. Jadi, sektor industri mendukung terhadap pelestarian lingkungan hidup melalui pemanfaatan teknologi.

“Dengan memanfaatkan teknologi, perusahaan memungkinkan untuk memperpanjang siklus pakai suatu aset dan sumber daya, meningkatkan utilisasi, menciptakan pemulihan material dan energi untuk penggunaan lebih lanjut, serta menurunkan emisi dan penggunaan sumber daya dalam prosesnya,” jelasnya.

Menperin menyebutkan, salah satu sektor manufaktur yang tengah dipacu pemerintah untuk hal itu, yakni industri otomotif. Ini diwujudkan melalui penerbitan Peraturan Presiden Nomor 55 tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) untuk Transportasi Jalan.

Perpres tersebut juga merupakan wujud konkret dari komitmen Pemerintah Indonesia dalam menjaga kemandirian energi nasional sekaligus perwujudan komitmen yang telah disampaikan pada UN Climate Conference, COP 21 di Paris, di mana Pemerintah Indonesia diharapkan dapat menurunkan emisi gas rumah kaca (CO2) sebesar 29% pada tahun 2030 tanpa bantuan internasional, dan 41% dengan bantuan internasional.

Di samping itu, pemerintah sedang memfinalisasi revisi Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2013 tentang Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Berupa Kendaraan Bermotor yang Dikenakan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM).

“Dalam skema PPnBM yang baru, akan ditambahkan parameter penghitungan konsumsi bahan bakar dan emisi CO2. Ini juga untuk menyesuaikan minat konsumen global, sehingga kita bisa mendorong produksi kendaraan yang dapat memenuhi kebutuhan pasar ekspor,” tuturnya.

Recent Posts

Dirut Jasa Marga Sampaikan Siap Pangkas Perjalanan Probolinggo-Besuki Menjadi 30 Menit, Percepat Mobilitas, Pariwisata, dan Rantai Pasok

MONITOR, Probolinggo - PT Jasa Marga (Persero) Tbk. melalui anak usahanya PT Jasamarga Probolinggo Banyuwangi…

11 menit yang lalu

Puan Dinner Bareng Ketua Parlemen ASEAN, Perkuat Soliditas dan Persahabatan

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani melakukan pertemuan dengan sejumlah Ketua Parlemen dari…

20 menit yang lalu

H-2 Periode Libur Hari Kemerdekaan RI, Jasa Marga Catat 160 Ribu Kendaraan Meninggalkan Jabotabek

MONITOR, Jakarta - Direktur Utama Jasa Marga Rivan Achmad Purwantono menyampaikan dibanyakin 160.008 kendaraan meninggalkan…

4 jam yang lalu

Nyanyikan Lagu Imagine, Puan Tekankan Perempuan Harus Sejahtera!

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyinggung isu perempuan saat pidato di Sidang…

13 jam yang lalu

Puan Sebut DPR Penjaga Nurani Rakyat: Hadir Bukan Hanya di Baliho

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menekankan pentingnya menjalankan kekuasaan dengan nilai dan…

13 jam yang lalu

Langkah Politik Jokowi dan PSI di Pemilu 2029

Oleh: Imron Wasi*Kongres Partai Solidaritas Indonesia yang telah digelar pada 19-20 Juli 2025 di Surakarta, Jawa Tengah telahmenghasilkan ketua umum terpilih periode 2025-2030, yaituKaesang Pangarep. Sebelumnya, proses kandidasi ketuaumum PSI ini telah diikuti oleh ketiga kandidat, sepertiKaesang Pangarep sebagai ketua umum PSI sebelumnya dan putra dari Presiden ke-7 Joko Widodo, Ronald A…

17 jam yang lalu