MONITOR, Bandung – Kementerian ESDM melalui Badan Penelitian dan Pengembangan Energi dan Sumber Daya Mineral (Badan Litbang ESDM) bekerja sama dengan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) menyampaikan hasil road test B30 (campuran 30 persen biodiesel pada bahan bakar solar) yang digunakan pada kendaraan bermesin diesel.
Hasilnya, tidak ada perbedaan signifikan pada kinerja kendaraan yang menggunakan bahan bakar B30 dibandingkan dengan B20 yang sudah diimplementasikan selama ini.
“Sampai sejauh ini hasil road test B30 menunjukkan tidak ada perbedaan kinerja signifikan ketika kendaraan menggunakan bahan bakar B30 dan B20. Bahkan kendaraan berbahan bakar B30 menghasilkan tingkat emisi lebih rendah”, jelas Kepala Badan Litbang ESDM Dadan Kusdiana saat memberikan sambutan dalam pembukaan road show sosialisasi B30 di Puslitbang Teknologi Mineral dan Batubara “Tekmira”, Bandung, Kamis (29/8).
Sebelumnya, road test dilakukan dengan membandingkan kinerja sebelum dan sesudah penggunaan B30 dan B20 pada 8 unit kendaraan bertonase di bawah 3,5 ton dengan jarak tempuh 50 ribu km. Sementara, kendaraan bertonase di atas 3,5 ton dijalankan pada 3 unit kendaraan dengan jarak tempuh 40 ribu km.
Dadan mengungkapkan, parameter yang diukur selama road test adalah konsumsi bahan bakar, daya, emisi, start ability dalam kondisi dingin, mutu bahan bakar dan pelumas. Ia menyebut, salah satu output kegiatan road test ini adalah pengguna dan industri otomotif dapat menerima mandatori B30.
“Saat ini road test B30 sudah berjalan sekitar 70 persen dan tidak ada keraguan untuk mulai diterapkan pada Januari 2020,” tegasnya kepada para peserta sosialisasi.
Para pemangku kepentingan, sambung Dadan, saling melakukan penyesuaian. Aprobi melakukan penyesuaian komposisi bahan bakar, sedangkan Gaikindo melakukan sejumlah perubahan pada komponen mesin kendaraan. “Semua pihak terkait ikut mengawal pengujian secara terbuka, seperti pengujian di Dieng, Jawa Tengah. Di mana pengujian dapat dilihat secara langsung,” jelasnya.
Menurut Dadan, implementasi B30 penting karena pemerintah menargetkan pemakaian energi terbarukan untuk bahan bakar bisa lebih besar karena selain untuk mengurangi impor, juga untuk mengurangi emisi karbon. “Dengan EBT, kita bisa memerikan konstribusi positif supaya emisi berkurang,” jelas Dadan.
Road test B30 sendiri merupakan upaya Badan Litbang ESDM bersama-sama dengan BPDPKS, Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Asosiasi Produsen Biofuel Indonesia (APROBI), Pertamina dan Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) dalam menyediakan data dan hasil uji untuk mendukung implementasi kebijakan mandatori B30 di Januari 2020 nanti.
Pada kesempatan yang sama, Tim Pokja Gaikindo Abdul Rochim menyatakan dukungannya terhadap penerapan mandatori B30. “Melihat hasil road test, kendaran uji bisa menerima B30, sehingga Gaikindo siap mendukung penerapan wajib B30 mulai Januari nanti,” puji Rochim.
Sementara itu, integrator pelaksanaan road test B30, Sujatmiko menjelaskan, rute untuk kendaraan uji dengan bobot di bawah 3,5 ton adalah Lembang – Cileunyi – Nagreg – Kuningan – Tol Babakan – Slawi – Guci – Tegal – Tol Cipali – Subang – Lembang. Untuk kendaran uji dengan bobot diatas 3,5 ton menempuh rute Lembang – Karawang – Cipali – Subang – Lembang. Untuk memenuhi jadwal akhir road test pada pertengahan September 2019, maka jarak tempuh harian kendaraan uji akan ditambah.
Sosialisasi hasil road test B30 kali ini dihadiri oleh seluruh perwakilan para pemangku kepentingan, akademisi, pemerintah daerah, perusahaan, asosiasi, komunitas, dan mahasiswa.
Hadir dalam sosialisasi antaranya Direktur Bioenergi, jajaran Direksi BPDP Sawit, Kepala Balai Teknologi Bahan Bakar dan Rekayasa Disain – BPPT, Kepala Balai Teknologi Termodinamika Motor dan Propulsi – BPPT, Direksi Pertamina, perwakilan GAIKINDO, APROBI, akademisi, pemerintah daerah dan mahasiswa di wilayah Bandung.