MONITOR, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto mengomentari adanya upaya referendum yang dilakukan para pendemo di Papua.
Menurutnya, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) Sudah final, termasuk Papua dan Papua Barat bagian dari NKRI.
“Lazimnya referendum itu disampaikan oleh satu negara terjajah yang pada saat diminta pilihan merdeka atau bergabung dengan negara penjajah, itu referendum,” kata Wiranto di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (29/8).
Lebih lanjut dia menegaskan, Papua dan Papua Barat merupakan wilayah sah dari NKRI sehingga wacana referendum tidak perlu diperdebatkan lagi.
Bahkan menurutnya hal itu di sahkan pada Kesepakatan New York atau New York Agreement yang pernah dilaksanakan pada 1960 sudah mengisyaratkan bahwa Irian Barat atau Papua dan Papua Barat saat ini, sudah sah menjadi bagian NKRI.
“Karena itu NKRI sudah final, NKRI harga mati termasuk Papua dan Papua Barat,” ujarnya.
Dia mengatakan, Presiden Jokowi sudah bersikap adil kepada masyarakat papua, dia mencontohkan dana pembangunan yang digelontorkan pemerintah pusat ke Papua tahun 2018 sangat besar, yaitu sekitar Rp92 triliun.
“Padahal pendapatan daerah yang tersedot ke pusat dari Papua itu kira-kira setahun yang lalu itu sekitar Rp26 triliun,” katanya.
Ia juga menilai masyarakat papua dan papua barat tidak tepat jika menuntut keadilan, hal tersebut menurutnya pemerintah pusat sudah memprioritaskan ketimbang provinsi lain di Indonesia.
MONITOR, Takengon — Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memperkuat pemulihan usaha masyarakat terdampak…
MONITOR, Jakarta - Komnas Haji dan Umrah meminta keselamatan jemaah menjadi prioritas utama di tengah…
MONITOR, Pidie, Aceh – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) bersama TikTok Shop by…
MONITOR, Bantul - Produksi padi pada demplot seluas 5 hektare yang dikembangkan Kelompok Tani Lestari…
MONITOR, Semarang - Gelaran Musabaqah Tilawatil Qur’an Nasional XXXI Tahun 2026 di Kota Semarang tidak…
MONITOR, Sleman - Indoraya Mitra Persada (IMP 168) menjalin kerja sama MoU dengan peneliti asal…