MONITOR, Jakarta – Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menilai isi naskah akademik atau rancangan Undangan-Undang (RUU) yang disampaikan Presiden Jokowi kepada dewan terkait dengan pemindahan Ibu kota di Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, layaknya pengembang.
Lantaran, isi dari draft RUU a quo sebanyak 157 halaman hanya diisi mengani rencana pembangunan saja.
“Saya baca itu ya mohon maaf saya baca naskahnya itu naskah ya power point dan gambar gambarnya itu banyak yang unik-unik lah masa disebut membangun hunian yang layak, terus ada gambar kayak hotel dan kamar hotel bintang lima, ini apa kayak pengembang,” kata Fahri kepada awak media, di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (27/8).
Seharusnya, saran Fahri, kajian pemindahan harusnya membahas bersama DPR, dengan membuat kajian bersama sejarahwan dan ahli.
“Harusnya itu dimulai dari sejarahwan dulu ngomong dulu, di DPR itu didalami, bikin simposium dulu, kajian panggil sejarawan panggil founding fathers,” papar dewan asal NTB itu. .
Fahri menyebut, para pembisik presiden seperti menganggap remeh pemindahan Ibu kota. Dia mencontohkan, pembahasan pemindahan Ibu kota itu layaknya rencana Jokowi menjadikan Esemka sebagai mobil dinas (Mobnas).
“Nah sama dengan ini bisa pak pindahin ibu kota, ga bisa, ga gampang tapi ya surat udah masuk,” pungkas dia.
MONITOR, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan mengantisipasi adanya perubahan tata kelola impor garam menyusul target…
MONITOR, Bandung - Jasa Marga melalui PT Jasamarga Tollroad Operator (JMTO) dan Representative Office 3…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah mendorong penegak hukum bekerja sama dengan…
MONITOR, Jakarta - Pertamina Patra Niaga siap mendukung kebijakan Pemerintah untuk menurunkan harga tiket pesawat…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI, Prof Rokhmin Dahuri mengajak Semua Pihak untuk…
MONITOR, Jatim - Anggota Bawaslu Totok Hariyono melakukan pengawasan langsung pemungutan suara Pemilihan 2024 di…