MONITOR, Jakarta – Ketua DPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) menaruh harapan besar kepada Anggota DPR RI 2019-2024 untuk meneruskan upaya DPR RI menjadi Parlemen Modern.
Hal itu sesuai dengan pencanangan dan pelaksanaannya yang telah dimulai oleh DPR 2014-2019.
“Termasuk yang tidak kalah penting, tetap membangun kondusifitas politik dengan pemerintah dengan tidak meninggalkan kerangka check and balances, sehingga menimbulkan turbulensi politik,” kata Bamsoet dalam keterangan tertulisnya, Selasa (27/8).
Tidak hanya itu, kata Bamsoet, di periode 2014-2019 kerjasama dewan dengan pemerintah telah menghasilkan 77 undang-undang yang salah satunya berhasil diselesaikan pada 20 Agustus kemarin, yaitu RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2018.
“Beberapa rencangan UU juga sudah berhasil diselesaikan pembahasannya dan tinggal menunggu penjadwalan untuk pengambilan keputusan dalam Rapat Paripurna mendatang,” jelas dia.
Politikus Golkar itu juga menyampaikan bahwa DPR dengan pemerintah bersepakat merubah paradigma pembahasan legislasi yang tak hanya menekan pada aspek kuantitas saja, melainkan lebih fokus pada kualitas yang dihasilkan.
Sehingga anggapan bahwa kinerja DPR RI jeblok lantaran jumlah RUU yang diselesaikan sedikit, sangat tidak tepat.
“Pada Pidato Kenegaraan 16 Agustus di Gedung Nusantara DPR RI, Presiden Joko Widodo menyatakan bahwa ukuran kinerja pembuat peraturan perundang-undangan bukan diukur dari seberapa banyak peraturan perundang-undangan yang dibuat, tetapi sejauh mana kepentingan rakyat, kepentingan negara dan bangsa bisa dilindungi,” ucap dia.
“DPR RI sangat sepakat, sehingga di periode 2019-2024, perlu tetap kita tunjukkan bahwa undang undang yang dibentuk ditujukan untuk sebesar-besarnya kepentingan rakyat, bangsa dan negara,” lanjutnya.
Tidak hanya itu, DPR RI periode 2019-2024 akan dituntut untuk bekerja keras mewujudkan demokrasi yang bukan sekadar prosedural melainkan juga substansial.
Ia mengingatkan, pendiri bangsa telah mengingatkan bahwa demokrasi Indonesia sebaiknya bukan sekadar demokrasi politik, tetapi demokrasi yang mampu mendatangkan kesejahteraan sosial bagi seluruh masyarakat.
Sebab, demokrasi bukan tujuan akhir, tetapi alat atau sarana untuk mewujudkan kesejahteraan dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
“Sinisme dan rendahnya kepercayaan publik masih akan menjadi tantangan bagi DPR RI ke depan. Melalui DPR RI yang modern dan terbuka, kita akan terus berupaya menjawab kritikan tersebut dengan menyajikan informasi-informasi positif mengenai apa yang telah dilakukan oleh DPR RI.”
“Ke depan, DPR RI perlu menjaga marwah dan kewibawaannya, serta memiliki kemandirian sebagaimana yang selalu diperjuangkan DPR RI saat ini,” pungkas Bamsoet.