Jumat, 19 April, 2024

Sidang Umum AIPA ke 40, Kasus Rohingya Jadi Agenda Pembahasan

MONITOR, Bangkok – Wakil Ketua DPR Fadli Zon memimpin delegasi Parlemen Indonesia dalam rapat Komite Eksekutif ASEAN Inter-Parliamentary Assembly (AIPA) yang diselenggarakan di Bangkok, Thailand.
Sidang ini, dalam rangka memutuskan agenda serta daftar resolusi yang akan dibahas dalam Sidang Umum AIPA ke-40 nanti.

Dalam kesempatan itu, Fadli Zon didampingi oleh dua anggota DPR lainnya, yaitu Amelia Anggraini (Nasdem) dan Kartika Yudhisti (PPP) mengatakan bahwa Myanmar kembali menolak dengan tegas isu krisis Rohingya masuk ke dalam pembahasan Sidang AIPA. Sedangkan, sejumlah negara lainnya, seperti Thailand, Malaysia, Vietnam, Laos, Kamboja, dan Singapura, lebih bersikap diam dan menyerahkan kepada mekanisme konsensus.

“Hari ini, 25 Agustus 2019, menandakan tepat dua tahun peristiwa genosida dan eksodus ratusan ribu orang Rohingya dari Myanmar ke Bangladesh. Meski demikian, hingga kini situasi yang dialami para pengungsi Rohingya masih tak menunjukkan perbaikan,” kata Fadli dalam keterangan tertulisnya, Senin (26/8).

Sedangkan terkait upaya repatriasi yang sudah direncanakan sejak tahun lalu, lanjut Fadli, juga belum menunjukkan perkembangan secara signifikan. Itu sebabnya, DPR RI kembali mengajukan draf resolusi atas krisis kemanusiaan yang terjadi di Myanmar.

- Advertisement -

“Resolusi ini harus menjadi bagian penting dari hasil Sidang Umum AIPA ke-40. Kita di ASEAN tidak boleh menutup mata atas masalah Rohingya,” tegasnya.

Sikap delegasi parlemen Indonesia, dikatakan pimpinan DPR koordinator bidang Politik dan Keamanan (Korpolkam) itu, masih sama dengan sikap pada 2017 dan 2018, krisis Rohignya harus masuk ke dalam agenda pembicaraan Komisi Politik AIPA. Karenanya, sebagai forum parlemen tertinggi di ASEAN, AIPA tidak boleh mengabaikan isu kemanusiaan Rohingya yang hingga kini belum tuntas penyelesaiannya.

“Penolakan AIPA terhadap pembahasan isu Rohingya, menandakan forum AIPA tak memiliki komitmen terhadap perlindungan kemanusiaan dan perdamaian di kawasan. Kekhawatiran Myanmar dan sejumlah negara lainnya terhadap draf resolusi yang kami ajukan, karena dinilai mencampuri urusan internal anggota ASEAN lainnya, jelas tak beralasan,” papar dia.

Padahal, masih menurut Fadli Zon, draf resolusi yang diajukan delegasi Indonesia, semata untuk mendukung Myanmar dalam memulihkan perdamaian dan stabilitas, serta untuk memberi bantuan dalam mengatasi krisis kemanusiaan yang menimpa etnis Rohingya.

“Saya sudah meninjau langsung para pengungsi di kamp Kutupalong Bangladesh dan mereka hidup sangat menderita. Lebih dari 1 juta pengungsi dan mereka membawa cerita mengerikan tentang pengusiran, pemerkosaan bahkan pembantaian,” ujarnya.

Padahal, lanjut Fadli, draf resolusi yang diajukan delegasi Indonesia, semata untuk mendukung Myanmar dalam memulihkan perdamaian dan stabilitas, serta untuk memberi bantuan dalam mengatasi krisis kemanusiaan yang menimpa etnis Rohingya.

“Saya sudah meninjau langsung para pengungsi di kamp Kutupalong Bangladesh dan mereka hidup sangat menderita. Lebih dari 1 juta pengungsi dan mereka membawa cerita mengerikan tentang pengusiran, pemerkosaan bahkan pembantaian,” pungkas dia.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER