Kamis, 28 November, 2024

Tambah Kursi MPR, PKS Ikuti Dinamika Politik Saja

MONITOR, Jakarta – Wakil Ketua Majelis Syuro PKS Hidayat Nur Wahid mengatakan bahwa partainya akan mengikuti dinamika politik terkait dengan wacana penambahan kursi pimpinan MPR RI mendatang.

Seperti diketahui, muncul wacana dalam rangka mengakomodir kepentingan partai politik (Parpol) agar dilakukan penambahan pimpinan MPR menjadi 10 kursi. 

“Prinsipnya kami di PKS mengikuti aturan yang ada dan disepakati oleh anggota MPR yang lain,” kata Hidayat kepada awak media, di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (22/8).

PKS, kata Hidayat akan mengikuti mekanisme yang disepakati lima kursi pimpinan sesuai aturan sekarang. Begitu pula, sambung dia, bila kemudian disepakati penambahan menjadi 10 kursi pimpinan. 

Dikataka dia, pimpinan MPR punya pola berbeda setiap periodenya. Pada 1999, imbuh pria yang akrab disapa HNW itu, pimpinan MPR terdiri dari seluruh fraksi di Parlemen. “Makanya pimpinan MPR cukup banyak waktu itu,” papar pria yang juga menjabat wakil ketua MPR itu.

Pada 2004, lanjutnya, pimpinan MPR terdiri dari dua anggota DPR, dan dua DPD. Sedangkan di 2009, pimpinan MPR hampir dipilih secara aklamasi lewat pemilihan terbuka. Kemudian pada 2014, pimpinan MPR sempat terdiri dari tiga anggota DPR, dan satu anggota DPD.

“Nah 2019 seperti apa? Nanti kita lihat perkembangan pembahasan,” pungkas anggota Komisi I DPR itu.

Partai Amanat Nasional (PAN) memunculkan wacana penambahan kursi pimpinan MPR menjadi 10. Unsurnya, terdiri dari sembilan fraksi dan satu kelompok DPD. Bila usulan ini disepakati, seluruh partai politik yang lolos ke Parlemen mendapat jatah pimpinan MPR.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER