BERITA

Perkuat Ideologi Pancasila Sebagai Solusi Ancaman Radikalisme

MONITOR, Jakarta – Munculnya tindakan radikalisme berawal dari persoalan ekonomi sosial dan ketidakadilan.

Sehingga, munculnya kelompok-kelompok sejak reformasi, seperti Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) menjadi gerakan yang membuka ruang kebebasan dalam berekspresi, baik di bidang ekonomi, sosial, agama maupun politik.

Demikian disampaikan Pemuda Muhammadiyah Jawa Barat, Alan Barok Ulumudin dalam keterangan tertulisnya dalam acara dialog ‘Metamorfosis Gerakan Radikalisme Sebagai Ancaman Bangsa di Majalengka,’ Rabu (21/8).

“Faktor faktor tersebut  saya simpulkan dari literasi bahwa pemantiknya adalah ekonomi dan sosial,” kata Alan.

Tidak hanya itu, Alan juga menyimpulkan yang paling kental faktor atau penyebab dari gerakan radikalisme itu adalah soal ekonomi, kemudian yang kedua sosial  serta penegakan supremasi hukum yang timpang.

Menurut dia, meski gerakan itu di Kabupaten Majalengka cenderung landai, bukan berarti tidak mungkin bisa menyulut ke arah radikalisme, seperti  dari informasi yang ada, terkait warga Majalengka yang tertangkap di Jakarta  terkait aksi 21-22 Mei lalu.

“Ini artinya meski pun organisasi (HTI,red) itu dibubarkan akan tetapi ideologi tetap berkembang. Sehingga ketika organisasi tanpa rumah saya kira harus tetap diwaspadai,” ujarnya. 

Masih dikatakan Alan, satu Ideologi yang terus ditanamkan adalah Pancasila dimana negara Pancasila sebagai Darul Ahdi Wa Syahadah. Darul Ahdi artinya negara tempat kita melakukan konsensus secara nasional. 

“Negara kita berdiri karena para pendiri sepakat bahwa. seluruh kemajemukan bangsa, golongan, daerah, kekuatan politik, sepakat untuk mendirikan Indonesia,” tukasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua PWI Perwakilan Majalengka Jejep Falahulalam menyatakan metamorfosis gerakan radikalisme sebagai ancaman bangsa yang berkembang subur saat ini adalah soal ekonomi.

Solusi yang harus dilakukan kata Jejep baik dilakukan  oleh Pemerintah  pusat, provinsi, kabupaten/kota, Kecamatan  hingga Desa atau Kelurahan yakni dengan kembali menumbuhkan kecintaan kepada ideologi Pancasila.

“Bahwa founding father sepakat dasar dan Ideologi adalah Pancasila yang tidak bisa diganggu gugat kemudian Bhineka Tunggal Ika, UUD 1945 serta bahwa kesepakatan negara ini adalah kesatuan  atau NKRI,” kata dia.

Recent Posts

Kemenag Tantang Rohis Warnai Medsos dengan Konten Islami Positif

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama mengajak santri Rohani Islam (Rohis) untuk mewarnai media sosial dengan…

1 jam yang lalu

Pecahkan Rekor 14 Tahun, Pertumbuhan Industri 2025 Lampaui Ekonomi Nasional

MONITOR, Jakarta - Sektor industri pengolahan nasional terus memperkokoh perannya sebagai tulang punggung perekonomian Indonesia.…

5 jam yang lalu

Wamenag Targetkan Wajah Baru KUA Jakarta yang Lebih Modern di 2027

MONITOR, Jakarta - Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafii, hari ini menggelar pertemuan dengan…

8 jam yang lalu

BINA Lebaran 2026, Diskon Hingga 80 Persen di 400 Mal Seluruh Indonesia!

MONITOR, Jakarta - Pemerintah bersama pelaku usaha meluncurkan Program Belanja di Indonesia Aja (BINA)  Lebaran…

11 jam yang lalu

Menag Sosialisasikan Tujuan Pembentukan Ditjen Pesantren

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar melakukan safari ke sejumlah pesantren di Jawa Timur.…

17 jam yang lalu

Ratusan Jemaah Umrah Tertahan di Arab Saudi, KJRI Jeddah: Kami Siaga 24 Jam

MONITOR, Jakarta - Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah memastikan proses pemulangan jemaah umrah…

23 jam yang lalu