BERITA

Perkuat Ideologi Pancasila Sebagai Solusi Ancaman Radikalisme

MONITOR, Jakarta – Munculnya tindakan radikalisme berawal dari persoalan ekonomi sosial dan ketidakadilan.

Sehingga, munculnya kelompok-kelompok sejak reformasi, seperti Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) menjadi gerakan yang membuka ruang kebebasan dalam berekspresi, baik di bidang ekonomi, sosial, agama maupun politik.

Demikian disampaikan Pemuda Muhammadiyah Jawa Barat, Alan Barok Ulumudin dalam keterangan tertulisnya dalam acara dialog ‘Metamorfosis Gerakan Radikalisme Sebagai Ancaman Bangsa di Majalengka,’ Rabu (21/8).

“Faktor faktor tersebut  saya simpulkan dari literasi bahwa pemantiknya adalah ekonomi dan sosial,” kata Alan.

Tidak hanya itu, Alan juga menyimpulkan yang paling kental faktor atau penyebab dari gerakan radikalisme itu adalah soal ekonomi, kemudian yang kedua sosial  serta penegakan supremasi hukum yang timpang.

Menurut dia, meski gerakan itu di Kabupaten Majalengka cenderung landai, bukan berarti tidak mungkin bisa menyulut ke arah radikalisme, seperti  dari informasi yang ada, terkait warga Majalengka yang tertangkap di Jakarta  terkait aksi 21-22 Mei lalu.

“Ini artinya meski pun organisasi (HTI,red) itu dibubarkan akan tetapi ideologi tetap berkembang. Sehingga ketika organisasi tanpa rumah saya kira harus tetap diwaspadai,” ujarnya. 

Masih dikatakan Alan, satu Ideologi yang terus ditanamkan adalah Pancasila dimana negara Pancasila sebagai Darul Ahdi Wa Syahadah. Darul Ahdi artinya negara tempat kita melakukan konsensus secara nasional. 

“Negara kita berdiri karena para pendiri sepakat bahwa. seluruh kemajemukan bangsa, golongan, daerah, kekuatan politik, sepakat untuk mendirikan Indonesia,” tukasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua PWI Perwakilan Majalengka Jejep Falahulalam menyatakan metamorfosis gerakan radikalisme sebagai ancaman bangsa yang berkembang subur saat ini adalah soal ekonomi.

Solusi yang harus dilakukan kata Jejep baik dilakukan  oleh Pemerintah  pusat, provinsi, kabupaten/kota, Kecamatan  hingga Desa atau Kelurahan yakni dengan kembali menumbuhkan kecintaan kepada ideologi Pancasila.

“Bahwa founding father sepakat dasar dan Ideologi adalah Pancasila yang tidak bisa diganggu gugat kemudian Bhineka Tunggal Ika, UUD 1945 serta bahwa kesepakatan negara ini adalah kesatuan  atau NKRI,” kata dia.

Recent Posts

Usul Revisi UU Sistem Perbukuan Masuk Prolegnas 2025, DPR Dorong PPN Buku Dihapuskan

MONITOR, Jakarta - Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya menerima naskah akademik sekaligus draf…

4 jam yang lalu

DPR Minta Rencana TNI Melaporkan Ferry Irwandi Tak Perlu Dilanjutkan

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah menilai rencana Tentara Nasional Indonesia (TNI)…

6 jam yang lalu

Puan Minta Pemerintah Gerak Cepat Penuhi Kebutuhan Warga Terdampak Banjir Bali

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan duka mendalam atas jatuhnya korban jiwa…

7 jam yang lalu

Perluas Pembiayaan UMKM Perumahan, Kementerian UMKM Gelar BISLAF

MONITOR, Bogor - Kementerian Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) melalui Program Bisnis Layak Funding…

8 jam yang lalu

Banjir Bandang Terjang Bali, DPR Ingatkan Perlindungan Psikososial Warga Terdampak

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI, Maman Imanulhaq menyampaikan duka mendalam atas jatuhnya…

9 jam yang lalu

18.520 Guru Madrasah Mapel Agama Lapor Diri PPG Angkatan III, Masih Ada Kuota

MONITOR, Jakarta - Sebanyak 18.520 guru madrasah mata pelajaran agama melapor diri untuk mengikuti Pendidikan…

10 jam yang lalu