BUMN

Jasa Marga Teken MoU dengan JAMDATUN soal Penanganan Hukum Bidang PTUN

MONITOR, Jakarta – Sebagai BUMN yang bergerak di usaha jalan tol, PT Jasa Marga (Persero) Tbk diminta untuk senantiasa mengupayakan penambahan panjang tol setiap tahunnya guna percepatan pembangunan proyek strategis nasional.

Untuk mewujudkan hal tersebut, Jasa Marga selalu melakukan tindakan/aksi korporasi yang tidak lepas dari risiko hukum dan peraturan lainnya yang berlaku.

Selain itu, Jasa Marga juga menyadari bahwa risiko hukum yang dihadapi bisa menjadi penghambat proses bisnis perusahaan. Oleh karena itu, Jasa Marga sepakat melakukan kerja sama dengan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) dalam rangka meningkatkan efektivitas penanganan dan/atau penyelesaian masalah hukum yang dihadapi Perusahaan.

Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama (MoU) oleh Direktur Utama Jasa Marga Desi Arryani dan Jamdatun Loeke Larasati Agoestina di Sheraton Grand Jakarta, Gandaria City Hotel pada Selasa, (20/8).

Hadir dalam penandatanganan tersebut, Komisaris Utama Jasa Marga Sapto Amal Damandari, Komisaris Sonny Loho, Direktur Human Capital dan Transformasi Alex Denni, Direktur Keuangan Donny Arsal, Sekretaris Jamdatun Tarmizi, Direktur Perdata Manumpak Pane, Direktur Tata Usaha Negara (TUN) Johanis Tanak, Direktur Pertimbangan Hukum Amir Yanto.

“Loncatan pembangunan yang sangat masif menyadarkan kita bahwa risiko di bidang hukum dalam pembangunan jalan tol dapat terjadi, oleh karena itu Jasa Marga sangat membutuhkan bantuan dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia khususnya pada bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) agar seluruh kegiatan/aksi korporasi yang dilakukan Jasa Marga dapat sesuai dengan koridor-koridor hukum yang berlaku,” kata Desi Arryani, Direktur Utama Jasa Marga.

Sementara itu, Loeke Larasati Agoestina mengatakan, keberadaan Jasa Marga sangat vital bagi kehidupan berbangsa dan bernegara, mengingat Jasa Marga memiliki tugas utama sebagai operator jalan tol yang seringkali dalam aksi korporasinya berhadapan dengan bidang hukum, terutama yang terkait dengan pengadaan tanah.

“Di sinilah bidang DATUN hadir sebagai Pengacara Negara yang siap melayani kepentingan Jasa Marga berdasarkan kewenangan yang diberikan oleh peraturan perundang-undangan,” jelas Loeke.

Penandatanganan kesepakatan bersama ini diharapkan mampu mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi Jasa Marga sebagai BUMN pengembang dan operator jalan tol. Karena dengan adanya kerja sama dengan pihak Kejaksaan Agung ini dapat meningkatkan efektivitas penanganan dan/atau penyelesaian masalah yang dihadapi Perusahaan di bidang hukum dan Tata Usaha Negara, baik di dalam maupun di luar Pengadilan yang dihadapi Jasa Marga, baik secara preventif maupun represif.

Recent Posts

Jelang Hari Guru, 101.786 Guru Madrasah dan Pendidikan Agama Lulus PPG

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama mengumumkan sebanyak 101.786 guru madrasah dan guru Pendidikan Agama di…

2 jam yang lalu

Kemenperin Apresiasi Ekspansi PT Citra Terus Makmur, Bukti Nyata Kekuatan Industri TPT Nasional

MONITOR, Jakarta - Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengapresiasi langkah ekspansi yang dilakukan PT Citra…

2 jam yang lalu

PBNU Ingatkan Pendakwah Wajib Jaga Akhlak dan Martabat Kemanusiaan

MONITOR, Jakarta - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menyesalkan tindakan dan perilaku pendakwah Elham Yahya…

3 jam yang lalu

Wamenag Tanggapi Video Viral Gus Elham Cium Anak Kecil, Tidak Pantas!

MONITOR, Jakarta - Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafii memberikan respon atas pertanyaan awak media…

4 jam yang lalu

Dosen UIN Jakarta Tegaskan Moderasi Beragama Dibutuhkan Sepanjang Masa

MONITOR, Jakarta - Moderasi Beragama bukan proyek, tetapi perjuangan bagi seluruh bangsa Indonesia. Indonesia yang…

5 jam yang lalu

Perkuat Industri Halal, Kemenperin Tandatangani Nota Kesepahaman dengan BPJPH

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian terus memperkuat langkah transformasi menuju kemandirian ekonomi nasional melalui industrialisasi…

7 jam yang lalu