MONITOR, Jakarta – Ketua Setara Institute Hendardi menyayangkan pidato kenegaraan Presiden Jokowi di Sidang Tahunan MPR dan sidang gabungan DPD-DPR tidak menyinggung daya juang pemajuan Hak Asasi Manusia (HAM), dan penegakan hukum yang berkeadilan.
Meskipun, sambung dia, pidato tersebut telah menggambarkan visi kepemimpinan Jokowi yang akan segera memasuki episode jilid II pada Oktober mendatang.
Akan tetapi, imbuh Hendardi, presiden tidak menyampaikan visi progresif pemajuan HAM termasuk bagaimana memastikan bangsa ini merdeka dari sejarah kelam kejahatan kemanusiaan tersebut.
“Jokowi juga tidak menyampaikan visi progresif pemajuan HAM termasuk bagaimana memastikan bangsa ini merdeka dari sejarah kelam pelanggaran HAM masa lalu, meskipun pada dimensi hak ekonomi, sosial, dan budaya bobot perhatian Jokowi lebih dominan,” kata Hendardi dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Jumat (16/8).
Sementara itu, terkait dengan isu penegakan hukum, Hendardi mengatakan perlu adanya ketegasan dalam penegakan hukum.
“Jokowi hanya terbatas menyampaikan pujian pada capaian-capaian teknis institusi Mahkamah Agung (MA) dan peran penjaga konstitusionalisme Mahkamah Konstitusi (MK). Jokowi tidak mengenali produktivitas MK menguji UU justru karena ketidakpatuhan pembentuk UU pada konstitusi dan pada putusan mahkamah,” paparnya.
Namun demikian, pada bidang lain Jokowi secara eksplisit dan bernas mengidentifikasi intoleransi, radikalisme dan terorisme dalam satu deretan kata sebagai ancaman nyata kemajuan bangsa menuju Indonesia maju dan unggul.
“Penyebutan tiga tantangan itu secara berurutan menggambarkan afirmasi kepemimpinan Jokowi bahwa intoleransi adalah hulu dari terorisme dan terorisme adalah puncak dari intoleransi. Visi pluralisme ini juga disinggung dalam pidato Visi Indonesia pada Juli 2019 lalu,” ujar dia.
Sehingga, pengenalan Jokowi pada tantangan intoleransi-radikalisme-terorisme kemudian dijawab dengan pentingnya penguatan ideologi bangsa.
“Pancasila dalam banyak survei, termasuk studi SETARA Institute, ancaman terhadap negara Pancasila adalah nyata adanya. Karena itu, tepat kiranya jika tantangan intermediate dari upaya mengatasi intoleransi-radikalisme-terorisme ini adalah pembudayaan Pancasila yang menuntut lompatan kreatif dalam pembinaan dan pembudayaannya,” pungkas dia.