Jumat, 26 April, 2024

MPR Akan Hidupkan Kembali GBHN, Ini Reaksi Eks Ketua DPR

MONITOR, Jakarta – Mantan Ketua DPR RI Akbar Tandjung berpandangan bahwa tidak ada urgensinya untuk menghidupkan kembali garis-garis besar haluan negara (GBHN), lantaran sudah adanya rencana pembangunan jangka menengah Nasional (RPJMN).

“Menurut saya sih tidak ada urgensinya kita membuat adanya satu GBHN baru, apalagi sampai menjadikan MPR lembaga tertinggi negara, dan kemudian pemilihan melalui MPR. Pasti nanti akan ada reaksi yang kuat dari masyarakat yang selama ini telah kita posisikan sebagai pemegang kedaulatan,” kata Akbar kepada wartawan, di kompleks Parlemen, Senayan, Jumat (16/8).

Sementara itu, mengenai adanya wacana untuk mengamandemen terbatas UUD 1945, Akbar menyatakan itu masih memungkinkan dilakukan. Mengingat, sambung dia, selama ini UUD juga sudah mengalami empat kali amendemen. Namun, Akbar menegaskan, amandemen tidak perlu dilakuka,n jika tidak ada alasan jelas di baliknya.

“Kalau seandainya ada alasan-alasan utama dan alasan-alasan penting untuk melakukan amandemen pada masa-masa yang akan datang, ya bisa saja. Tentu dijabarkan alasan utamanya apa, dan bukti-bukti apa, dan konstitusi yamg mau diamandemen,” papar Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Golkar itu.

- Advertisement -

“Itu tentu harus dilakukan suatu penyampaian terutama kepada para anggota MPR, dan kalau semua disepakati ya bisa saja. Tapi kalau misalnya tidak jelas alasan-alasannya, tentu tidak perlu kita lakukan amandemen,” pungkasnya

Sebelumnya, Ketua MPR Zulkifili Hasan membacakan pidato Panduan Sidang Paripurna dalam dangka sidang tahunan MPR tahun 2019. Dalam kesempatan itu, ia menyampaikan rekomendasi MPR periode ini ke MPR periode selanjutnya tentang perlunya menyusun sistem seperti dalam Garis Besar Haluan Negara (GBHN).

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER