Presiden Joko Widodo saat memberikan pidato kenegaraan di Gedung DPR/MPR (dok: Instagram)
MONITOR, Jakarta – Presiden Joko Widodo meminta izin untuk rencana memindahkan ibukota Negara dari Jakarta ke pulau Kalimantan. Pernyataan itu disampaikan saat Pidato Kenegaraan dalam rangka HUT ke-74 Kemerdekaan RI Tahun 2019 di hadapan sidang bersama DPR RI dan DPD RI, Jumat (16/8).
“Dengan memohon ridho Allah SWT, dengan meminta izin dan dukungan dari Bapak Ibu Anggota Dewan yang terhormat, para sesepuh dan tokoh bangsa terutama dari seluruh rakyat Indonesia, dengan ini saya mohon izin untuk memindahkan ibu kota negara kita ke Pulau Kalimantan,” kata Jokowi.
Permohonan izin Jokowi pun langsung disambut tepuk tangan panjang dari para peserta sidang yang memenuhi Ruang Rapat Paripurna Gedung Nusantara MPR/DPD/DPR RI, Jakarta. Sebagian hadirim bahkan berdiri memberikan aplaus panjang.
Orang nomor wahid di negeri ini menegaskan, Ibu kota bukan hanya simbol identitas bangsa, tetapi juga representasi kemajuan bangsa. Pindahnya Ibukota ke Kalimantan, dikatakan Jokowi, sebagai bentuk pemerataan ekonomi.
“Ini demi terwujudnya pemerataan dan keadilan ekonomi. Ini demi visi Indonesia Maju. Indonesia yang hidup selama-lamanya,” tegasnya.
MONITOR, Tulungagung - Upaya Kementerian Agama dalam memperkuat tata kelola pendidikan pesantren memasuki tahap strategis…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Gilang Dhielafararez menegaskan bahwa penambahan aturan 'pengamatan…
MONITOR, Jateng - Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memperkuat ekosistem rantai pasok industri…
MONITOR, Jakarta - Komandan Batalyon Yonif Para Raider 501/BY Divisi 2 Kostrad Letkol Inf I…
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Yahya Zaini menyoroti temuan adanya peserta…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus menyebar-luaskan hasil inovasi teknologi para penyuluh…