ENERGI

Arcandra: Pemerintah Buka Akses Gratis soal Data Migas

MONITOR, Jakarta – Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menerbitkan Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 7 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Data Minyak dan Gas Bumi sebagai pengganti Permen ESDM No. 27 Tahun 2006 tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Data yang diperoleh dari Survei Umum, Eksplorasi dan Eksploitasi Minyak dan Gas Bumi.

Hal ini dilakukan sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam transparansi data migas. Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar berharap, dengan diterbitkannya Permen ini dapat mengundang sebesar-besarnya investasi di hulu migas.

Pasalnya, dalam Permen ESDM yang baru ini, Pemerintah memberikan akses data kepada semua pihak yang membutuhkannya dengan akses yang sebesar-besarnya bagi pihak yang terdaftar menjadi anggota.

Sedangkan untuk yang tidak menjadi anggota, akses data diberikan terbatas hanya untuk data umum, data dasar, data olahan dan data interpretasi yang telah melewati masa kerahasiaan.

“Akses data kita bagi menjadi dua, anggota dan non anggota. Jika menjadi anggota maka akan mendapatkan akses penuh atas seluruh data yang bersifat tidak rahasia, dan data yang telah melewati masa kerahasiaan. Sedangkan jika mereka tidak menjadi anggota, mereka hanya mendapatkan data dasar dan data umum. Data olahan dan interpretasi mereka tidak dapat,” ujar Arcandra.

Bahkan, ia menjelaskan, menjadi anggota juga berhak mendapatkan akses paket data pada penawaran Wilayah Kerja secara gratis serta mendapatkan paket data gratis untuk pemenang lelang.

Arcandra menjelaskan, Pemerintah mengkategorikan bahwa data menjadi terbuka dan rahasia. data umum, data dasar, data olahan dan data interpretasi yang telah melewati masa kerahasiaan merupakan data terbuka. Sedangkan data rahasia terdiri dari data olahan, data interpretasi dan data yang terikat dalam sebuah kontrak.

“Data rahasia adalah data dimana kontraktor setelah melakukan eksplorasi dan menemukan cadangan maka itu dinamakan data rahasia. Karena perusahaan masih menggunakan data itu untuk tindak lanjut kegiatan eksploitasi mereka. Adalah tidak masuk akal setelah mereka menemukan discovery kemudian data dibuka untuk umum,” jelas Arcandra.

“Jadi kita menghormati yang berinvestasi kerahasiaan data mereka masih kita jaga sehingga mereka merasa nyaman,” tambahnya.

Recent Posts

JFEX Winter 2025, Indonesia Raih Peringkat Pertama Eksibitor Internasional Terbaik

MONITOR, Jakarta - Indonesia resmi membuka Paviliun Halal Indonesia pada The 7th Japan International Food…

1 jam yang lalu

Puan Nilai Pemberian Bantuan Lewat Helikopter Perlu Dievaluasi, Pejabat Harus Punya Empati

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani dimintai tanggapan soal kontroversi dari aksi Gubernur…

3 jam yang lalu

Aktivis Soroti Dugaan Korupsi Baznas Enrekang Rp16 Miliar, Kejari Resmi Tetapkan Tersangka

MONITOR, Jakarta - Penanganan dugaan korupsi dalam pengelolaan dana zakat, infak, dan sedekah Baznas Kabupaten…

3 jam yang lalu

Puan Sebut DPR Siap Evaluasi Penyebab Bencana Aceh dan Sumatera

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan DPR siap bekerja sama dengan Pemerintah…

5 jam yang lalu

Soroti Penyebab Banjir Sumatera, Prof. Rokhmin Sebut Ada Tujuh Hikmah Utama

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI, Prof. Rokhmin Dahuri, menegaskan bahwa bencana besar…

5 jam yang lalu

Transisi ke BLU, UIN Jakarta Serahkan Surat Perintah Pengelolaan Madrasah Pembangunan

MONITOR, Tangel - UIN Syarif Hidayatullah Jakarta secara resmi menyerahkan Surat Perintah Pengelolaan kepada para…

5 jam yang lalu