MONITOR, Jakarta– Bank Mandiri melaporkan pembuat informasi dan penyebar hoaks tentang serangan siber dan kebangkrutan ke Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya. Laporan diterima Polda Metro Jaya pada Kamis (15/8).
Corporate Secretary Bank Mandiri Rohan Hafas mengatakan informasi hoaks tersebut sangat berbahaya dan dapat menimbulkan keresahan di masyarakat, terutama terkait kondisi perekonomian Indonesia.
“Laporan telah kami daftarkan ke kepolisian dan saat ini kami terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, termasuk Dewan Pers, demi kelancaran proses hukum yang tengah berjalan. Sekali lagi kami tegaskan bahwa pesan gelap di media sosial dan aplikasi percakapan WhatsApp yang menginformasikan bahwa bank Mandiri mengalami kerugian, akan segera bangkrut dan akan diambil Cina adalah tidak benar,” kata Rohan Hafas.
Sebagai informasi, pada Rabu pagi 14 Agustus 2019 beredar tautan berita di pesan WhatsApp yang bersumber dari situs fnn.co.id dan drberita.com mengenai serangan siber dan kebangkrutan Bank Mandiri. Adapun nama penulis yang tercantum adalah Luqman Ibrahim Soemay.
Artikel tersebut dinilai menyesatkan karena berisi informasi tidak benar tentang Bank Mandiri sebagai salah satu bank milik negara.
Bank Mandiri, lanjut Rohan, menghimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya atau terprovokasi dengan berita-berita hoaks yang menyesatkan.
“Tindakan penyebaran isu yang memberikan informasi menyesatkan semacam ini tentu melanggar UU ITE. Kami mengajak masyarakat untuk dapat mencegah peredaran berita hoaks yang kerap terjadi di media sosial dan aplikasi percakapan mobile,” ujar Rohan.