Rabu, 4 Desember, 2024

Tax Amnesty Jilid II, CBA: Kian Perlihatkan Pemerintah Panik

MONITOR, Jakarta – Direktur Center for Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi menilai rencana pemerintah memberlakukan kembali program pengampunan pajak atau tax amnesty jilild II memperlihatkan bahwa pemerintah sedang panik atas rendahnya penerimaan negara.

Hal itu menanggapi pernyataan Menteri Keuangan, Sri Mulyani memberi sinyal akan adanya program pengampunan pajak (tax amnesty) jilid II. Dia mengungkapkan, banyak pengusaha yang curhat menyatakan penyesalannya karena tidak sempat ikut Tax Amnesty jilid I.

“Tax amnesty diberlakukan hanya memperlihatkan bahwa pemerintah sedang panik atas rendah penerimaan negara,” kata Uchok saat dihubungi, Rabu (14/8).

“Sehingga, dengan adanya tax amnesty diharapkan bisa menutupi kekurangan tersebut,” tambahnya.

- Advertisement -

Dengan kondisi itu, Uchok pun menyakini bahwa program tax amnesty jilid II ini akan dijalankan pemerintahan Jokowi-Ma’ruf. Sehingga dalam kondisi ekonomi Indonesia yang sedang tidak sehat ini, rakyat yang akan kembali menjadi korbannya.

“Karena dari utang tidak cukup untuk menutupi kekurangan penerimaan negara tersebut, maka sepertinya akan dipaksakan tax amnesty jilid II ini. Tapi tetap saja, yang jadi korban rakyat Indonesia, ekonomi lagi tidak sehat, pemerintah memaksakan tax amnesty,” paparnya.

Padahal, imbuh Uchok, pada program tax amnesty jilid pertama yang diterima rakyat Indonesia, alasanya karena menyasar pada pajak kekayaan orang Indonesia yang ada di luar negeri. Tapi, justru malah diambil dari dalam negeri.

“Dulu yang nama tax amnesty diterima oleh rakyat karena tax Amnesty mau mengambil pajak kekayaan orang Indonesia yang ada di luar negeri. Ini malahan yang diambil pajak orang dalam negeri sendiri. Tax amnety dianggap total tidak sesuai dengan janji pemerintah sendiri,” tukas dia.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER