Senin, 25 November, 2024

Percepatan Pembangunan Sektor Kelautan dan Perikanan di Wilayah Sulampua Perlu Diperhatikan

MONITOR, Jakarta – Hingga saat ini, produksi ikan di Indonesia sebagian besar masih disumbang dari wilayah Sulawesi, Maluku, dan Papua (Sulampua). Untuk produksi ikan tangkap saja, kawasan Sulampau berkontribusi sebesar 65% dari total produksi secara nasional.

Demikian disampaikan Pakar Ekonomi Maritim yang juga Guru Besar Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan-IPB, Prof. Rokhmin Dahuri saat menjadi narasumber pada Focus Group Discussion “Hilirisasi Perikanan Wilayah Sulawesi, Maluku, dan Papua” yang digelar Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan di Hotel Kempinski, Jakarta, Selasa (13/8/2019).

“Potensi perikanan laut dan budidaya di daerah ini belum optimal dikembangkan, sehingga bisa belum mampu meningkakan perekonomian khususnya nelayan dan petambak. Merujuk data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2017, sekitar 40% nelayan, terutama nelayan ABK, hidup dibawah garis kemiskinan atau pengeluaran kurang dari Rp 400.000 per orang per bulan,” ujarnya.

Rokhmin menambahkan di wilayah Sulampua juga masih marak pratik illegal, unregulated, and unreported (IUU) fishing oleh nelayan asing. Sementara disisi lain, overfishing beberapa jenis stok sumber daya ikan (SDI) di sejumlah wilayah perairan dan underfishing di titik perairan lainnya, sehingga menjadi tempat IUU fishing nelayan asing.

“Celakanya, sebagian besar usaha perikanan tangkap atau hampir 90% tradisional atawa low technology and management. Itu sebabnya, sebagian besar nelayan juga belum menerapkan best handling practices ikan hasil tangkapannya,” tegas Ketua Umum Masyarakat Akuakultur Indonesia (MAI) tersebut.

Akibatnya, lanjut Rokhmin yang juga mantan menteri kelautan dan perimanan itu kualitas ikan buruk sehingga harga jual rendah, yang sangat merugikan nelayan. Persoalan lainnya, disparitas sentra produksi perikanan tangkap (luar Jawa) vdengan pasar di Jawa, yang mana mayoritas pelabuhan perikanan dan TPI di Sulampau bukan merupakan kawasan industri terpadu, hingga personalan sarana transportasi dan biaya logistik yang mahal.

Dari persoalan-persoalan tersebut, menurut Ketua DPP PDIP Bidang Kelautan dan Perikanan itu perlu dilakukan berbagai upaya percepatan pembangunan sektor kelautan dan perikanan di wilayah Sulampau sebagai basis produksi ikan dari sisi regulasi, teknis, permodalan hingga pemasaran dan memastikan sektor industrinya teritegrasi dari hulu hingga ke hilir. Dengan demikian, tidak hanya dibenahi sisi produsennya atau industri pengolahannya saja.

“Banyak nelayan di beberapa daerah susah menjual ikan, sementara banyak pabrik pengolahan ikan malah mengeluh kekurangan bahan baku. Ke depan, dalam pembangunan pabrik pengolahan ikan harus ada jaminan pasokan bahan bakunya lancar,” ungkapnya.

Selain itu, faktor sarana dan prasara dari mulai pelabuhan, kapal dan alat tangkap ikan juga perlu ditingkatkan untuk mengenjot produksi, selain membenahi transportasi pengangkutan ikan dari laut lepas ke daratan. Maklum ekspor produk perikanan Indonesia masih kalah jauh dari negara lainnya. “Saat ini, Indonesia menempati peringkat ke-14 sebagai pengekspor produk perikanan dunia,” tandasnya.

Berdasarkan International Trade Center (ITC), negara peringkat pertama sampai lima pengekspor produk perikanan dunia adalah China, Norwedia, Thailand, Vietnam dan Amerika Serikat. Nilai ekspor produk perikanan Indonesia dari 2014-2018 berturut turut, US$ 4.247.768, US$ 3.603.655, US$ 3.863.090, US$ 4.203.170, dan US$ 4.470.599. Bandingkan dengan Thaliland berturut-turut (2014-208, US$ 8.654.321, US$ 7.653.594, US$ 7.937.284, US$8.410.162, dan US$ 8.534.791. Adapun Thaliland juga produksinya melampaui Indonesia yakni berturut-turut (2014-2018) US$ 7.770.359, US$ 6.550.718, US$ 7.039.533, US$ 8.226.460, dan US$ 7.691.854.

Catatan saja, ekspor ikan tuna Indonesi juga naik-turun, kalah dari Papua Nugini dan Vietnam. Data Asosiasi Tuna Indonesia (Astuin) menyebut ekspor tuna selama 2016 mencapai 115.953 ton, turun dari 2014 yang 159.004 ton dan 2015 sebanyak 142.382 ton. Sebaliknya, ekspor tuna negara tetangga seperti Papua Nugini naik drastis. Ekspor produk tuna oleh Papua Nugini pada 2012-2016 secara berurutan adalah 51.508 ton atau US $138 juta; 55.620 ton atau US $67 juta; 58.672 ton atau setara US $81 juta; 136.529 ton atau setara US $157 juta; dan 872.744 ton atau senilai US $265 juta.

Sementara Indonesia pada kurun yang sama (berturut-turut); 158.882 ton (US $314 juta); 166.782 ton atau (US $312 juta); 159.004 ton (US $234 juta); 142.382 ton (US $202 juta); dan 115.953 ton (US $174 juta). Pada 2017, berdasarkan data KKP, volume ekspor produk perikanan secara keseluruhan selama Januari-September adalah 748.850 ton, lebih rendah jika dibandingkan periode sama pada 2016 sebesar 787.940 ton.

Setali tiga uang, Rokhmin menuturkan sektor budidaya juga belum menggembirakan. Ini disebabkan banyak kebijakan di KKP yang dinilai tidak kondusif terhadap industri budidaya atau akuakultur. Sektor perikanan budidaya tidak lagi menjadi prioritas kebijakan pembangunan dari KKP. Sebab, hampir 75% kebijakan dan program KKP banyak mengatur seputar IUU fishing dan perikanan tangkap. Artinya, kalau begitu, tidak perlu budidaya tapi restocking saja, atau menambah stok ikan/benih pada perairan yang tingkat penangkapannya tinggi. Hanya saja, sektor budidaya ini bakal lebih terpuruk.

Kemudian, regulasi lainnya yang menghambat adalah Permen KP No. 57/2014 tentang transhipment. Aturan ini tidak bersahabat karena mematikan usaha budidaya kerapu dan ikan hidup lainnya. Adapun perbaikan dengan menerbitkan Permen KP No. 15/2016 juga tidak menyelesaikan masalah. “Peraturan lainnya yang perlu ditinjau ulang adalah Permen KP No. 1/2015 yang nyatanya mematikan budidaya lobster, kepiting soka, dan kepiting bertelur. Sedangkan Permen KP No.2/2015 menyebabkan penurunan supply ikan rucah, sebagai pakan untuk budidaya kerapu,” beber Ketua Dewan Pakar Masyarakat Perikanan Nusantara itu.

Kemudian, kondisi permodalan nelayan dan petambak juga perlu mendapat perhatian. Pemerintah melalui koperasi, BUMN, atau Swasta harus menjamin ketersediaan sarana produksi bagi nelayan di seluruh wilayah NKRI, dengan harga relatif murah. Pemerintah juga harus memastikan pasar ikan hasil tangkapan nelayan dengan harga yang menguntungkan nelayan, dan juga terjangkau oleh konsumen dalam negeri. Caranya, dengan membangun kemitraan antara industri (pabrik) pengolahan ikan dengan nelayan.

“Untuk permodalan, pemerintah harus menyediakan kredit kepada nelayan di seluruh wilayah NKRI dengan bunga murah dan persyaratan pinjam relatif lunak. Selama ini, nelayan dianggap tidak bankabel, sehingga pihak perbankan khawatir terjadi kredit macet. “Harus ada kebijakan afirmatif yang berpihak kepada petani, nelayan dan petambak. Ini tugas kepala daerah dan kementerian teknis terkait yang harus membina mereka sehingga bisa produktif dan terhindar dari kredit macet,” pungkasnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER