Kamis, 18 April, 2024

Kursi Pimpinan MPR Ditambah, Pengamat: Tidak Selalu Politik Akomodir Semua Kepentingan

MONITOR, Jakarta – Pengamat Politik dari Universitas Al Azhar Indonesia Ujang Komaruddin menilai munculnya pemikiran penambahan kursi pimpinan MPR RI menjadi 10 kursi sangat tidak bagus. Bahkan, usulan itu mengesankan hanya mengejar kekuasaan saja.

“Hanya memikirkan kursi jabatan saja. Karena hanya ingin berkuasa dan dapat kursi pimpinan MPR. Aturan pun ingin diotak-atik dan diubah,” kata Ujang saat dihubungi, Selasa (13/8).

Ia pun berseloroh, kenapa tidak sekalian usulan kursi pimpinan mencapai 20 kursi sekalian dalam rangka mengakomodir seluruh kepentingan partai politik. Padahal, imbuhnya, dalam berpolitik tidak kemudian harus mengakomodir semua kepentingan para pihak.

“Berpolitik itu tidak harus mengakomodir semua kepentingan partai demi ingin dapat jabatan,” sebut dia.

- Advertisement -

Tidak hanya itu, sambung Ujang, seharunnya partai politik bertarung saja dengan paket plus dari unsur DPD RI untuk berebut kursi pimpinan tanpa perlu melakukan revisi terhadap UU MD3, yang dinilai sudah proporsional mengatur jumlah kursi pimpinan MPR.

“Bertarung saja dengan paket kursi pimpinan yang ada. Jika kalah ya sudah, karena politik kan tak harus selalu menang. Jangan karena sudah tau akan kalah dan tidak memiliki bargaining politik. Partai politik meminta semuanya dapat kursi pimpinan yaitu 10,” terang Ujang.

“Tapi itu kan hanya usulan partai tertentu. Belum tentu diterima (partai lainnya). Dan seandainya usulan tersebut diterima itu menandakan bahwa mereka hanya ingin cari dan bagi-bagi jabatan saja,” pungkas Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) ini.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER