MONITOR, Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) berkomitmen untuk turut memajukan dunia pendidikan agar selaras dengan perkembangan dan kebutuhan dunia industri saat ini. Kerena itu, Kemenperin aktif menjalankan berbagai langkah strategis dalam penyiapan Sumber Daya Manusia (SDM) industri yang kompeten.
Salah satu langkah yang direalisasikan adalah memfasilitasi forum bertajuk “Corporate Gathering Creating in Wining Strategy in Industry 4.0” yang mempertemukan antara akademisi dengan pelaku usaha. Dalam hal ini, Politeknik Akademi Pimpinan Perusahaan (APP) Jakarta yang merupakan unit pendidikan binaan Kemenperin dan Universitas Katolik Parahyangan (Unpar) melakukan kerja sama dengan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo).
“Adanya forum tersebut, diharapkan menjadi momentum bagi segenap pemangku kepentingan untuk melakukan konsolidasi, bermitra, dan menggali isu strategis sekaligus merumuskan langkah bersama, agar semakin memacu industri di Tanah Air,” kata Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri (BPSDMI) Kemenperin Eko S.A. Cahyanto di Jakarta, Senin (12/8) malam.
Eko mengungkapkan, dalam upaya mendorong terciptanya SDM industri kompeten di Indonesia, dibutuhkan kolaborasi berbagai pihak.
“Kehadiran kita semua di sini merupakan bentuk dukungan untuk memajukan dunia pendidikan seiring dengan perkembangan industri nasional, sektor yang menjadi salah satu pilar untuk mewujudkan Indonesia menjadi negara yang maju dan berpengaruh di tingkat global,” ujarnya.
Eko menyampaikan, berkaitan dengan implementasi program prioritas Making Indonesia 4.0, forum tersebut juga menjadi wadah bagi para akademisi dan pelaku usaha untuk melakukan pembahasan sekaligus memaksimalkan penggunaan big data bagi perusahaan, misalnya dalam bidang logistik.
“Nantinya, data perusahaan yang akan diolah dan digunakan untuk meningkatkan efisiensi dalam hal proses industri. Untuk kali ini, pada proses di sektor logistik. Karena kompetensinya ada di business management,” terangnya.
Menurut Eko, sektor logistik merupakan salah satu pendukung industri yang berperan luar biasa, seperti pada kelangsungan distribusi serta pasokan bahan baku industri.
“Jadi, tujuan dikumpulkan dalam forum ini, untuk melihat apa manfaat dari big data analytic. Sehingga para narasumber yang berbicara memberikan gambaran dan contoh di kegiatan usaha yang sudah mengggunakan big data analytic,” jelasnya.
Membangun pusat inovasi Eko pun menyebutkan, sejak peluncuran Making Indonesia 4.0 oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada tahun 2018 lalu, Kemenperin telah menindaklanjutinya melalui beberapa langkah strategis, misalnya Kemenperin membangun pusat inovasi dan pengembangan SDM industri 4.0 yang dimulai pada tahun 2019.
Pusat inovasi tersebut memiliki lima fungsi sebagai ekosistem industri 4.0, yaitu showcase center untuk meningkatkan kesadaraan mengenai industri 4.0 dengan menunjukkan model perusahaan percontohan untuk industri makanan dan minuman serta industri otomotif.
Kemudian, capability center yang berfungsi membangun kapabilitas industri 4.0 bagi perusahaan- perusahaan di Indonesia. Lalu, membentuk ekosistem industri 4.0 untuk menghubungkan semua pemangku kepentingan yang berpengaruh dalam upaya memberikan keahlian dan kapabilitas.
“Selanjutnya, delivery center untuk membantu perusahaan-perusahaan pada saat perjalanan mereka mengadopsi industri 4.0, mulai dari tahap penilaian INDI 4.0 hingga implementasi dan innovation center dengan tujuan utama menjembatani penelitian dan uji validasi teknologi,” lanjutnya.
Guna memacu tumbuhnya SDM industri kompeten, pemerintah juga telah melakukan perbaikan kerangka regulasi dan pemberian insentif bagi industri, yang diwujudkan melalui Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang peta Jalan Making Indonesia 4.0, sekaligus insentif fiskal super tax decuction yang telah ditetapkan melalui Peraturan Presiden (PP) Nomor 45 tahun 2019.
“Insentif fiskal tersebut akan memberikan pengurangan penghasilan kena pajak hingga 200% dari total biaya yang dikeluarkan perusahaan terhadap pelaksanaan program vokasinya, serta pengurangan pajak hingga 300% untuk perusahaan yang berkontribusi pada research and development” terangnya.