Setya Novanto pamitan sebelum dieksekusi ke lapas Sukamiskin
MONITOR, Jakarta – Pengacara Sofyan Basir, Soesilo Ariwibowo mengatakan bahwa terpidana kasus e-KTP Setya Novanto akan bersaksi untuk kliennya dalam sidang kasus suap proyek PLTU Riau-1, siang nanti.
“Rencananya begitu, (saksi) hanya Setya Novanto infonya,” ujar pengacara Sofyan, Soesilo Ariwibowo kepada wartawan, Senin (12/8).
Masih dikatakan dia, sidang pemeriksaan saksi diagendakan mulai pukul 13.00 WIB. Dan masih berdasarkan jadwal, hari ini hanya Novanto yang akan bersaksi dalam kasus tersebut .
Seperti diketahui, nama Novanto memang sering disebut dalam sidang kasus suap proyek PLTU Riau-1. Dalam persidangan Eni Saragih dan Kotjo, Novanto disebut beberapa kali mengadakan pertemuan dengan Eni, Kotjo, Idrus Marham, dan juga Sofyan Basir di kediamannya.
Bahkan, Novanto juga disebut pernah meminta proyek PLN kepada Sofyan.
Pemufakatan jahat yang dimaksud jaksa adalah karena Sofyan membantu Eni selaku anggota DPR mendapatkan suap dari Kotjo pengusaha yang ingin mendapatkan proyek di PLN.
MONITOR, Surabaya - Indonesia tidak kekurangan sumber daya untuk menjadi negara maju. Persoalannya justru terletak…
MONITOR, Jakarta – Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, mendesak aparat kepolisian untuk…
MONITOR, Jakarta - Direktorat Pesantren Kemenag telah membuka pengajuan bantuan Pendidikan Pesantren dan Pendidikan Keagamaan…
MONITOR, Lumajang - Penurunan jumlah usaha pertanian di Kabupaten Lumajang dalam beberapa tahun terakhir menjadi…
MONITOR, Ciputat — Menteri Agama RI Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, M.A., menegaskan bahwa profesi…
MONITOR, Banten – Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memulai Pelatihan Vokasi Nasional Batch 4 Tahun…