Setya Novanto pamitan sebelum dieksekusi ke lapas Sukamiskin
MONITOR, Jakarta – Pengacara Sofyan Basir, Soesilo Ariwibowo mengatakan bahwa terpidana kasus e-KTP Setya Novanto akan bersaksi untuk kliennya dalam sidang kasus suap proyek PLTU Riau-1, siang nanti.
“Rencananya begitu, (saksi) hanya Setya Novanto infonya,” ujar pengacara Sofyan, Soesilo Ariwibowo kepada wartawan, Senin (12/8).
Masih dikatakan dia, sidang pemeriksaan saksi diagendakan mulai pukul 13.00 WIB. Dan masih berdasarkan jadwal, hari ini hanya Novanto yang akan bersaksi dalam kasus tersebut .
Seperti diketahui, nama Novanto memang sering disebut dalam sidang kasus suap proyek PLTU Riau-1. Dalam persidangan Eni Saragih dan Kotjo, Novanto disebut beberapa kali mengadakan pertemuan dengan Eni, Kotjo, Idrus Marham, dan juga Sofyan Basir di kediamannya.
Bahkan, Novanto juga disebut pernah meminta proyek PLN kepada Sofyan.
Pemufakatan jahat yang dimaksud jaksa adalah karena Sofyan membantu Eni selaku anggota DPR mendapatkan suap dari Kotjo pengusaha yang ingin mendapatkan proyek di PLN.
MONITOR, Jakarta — Kementerian Haji dan Umrah menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola pembayaran dam…
MONITOR, Padang — Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyatakan bahwa Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyiapkan pelatihan berbasis AI…
MONITOR, Malang — Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) terus…
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar mengucapkan selamat memperingati Hari Raya Kenaikan Yesus Kristus…
MONITOR, Jakarta - Panitia Kerja (Panja) Penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Satu Data Indonesia (SDI)…
MONITOR, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan agar suku bunga program Permodalan Nasional Madani (PNM)…