MONITOR, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan ruang kerja Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan I Nyoman Dhamantra, di Gedung DPR, Senayan, Senin (12/8).
Selama kurang lebih tiga jam menggeledah, tim penyidik institusi anti rasuah tersebut terlihat keluar sembari membawa dua buah koper yang diduga merupakan sejumlah berkas terkait dengan kasus dugaan suap impor bawang putih.
Dari pantauan di lapangan, satu penyidik pertama kali keluar dari ruangan Dhamantra dengan membawa satu koper berwarna biru dongker sekitar pukul 18.34 WIB. Seketika langsung membawa koper masuk ke dalam lift.
Tidak berselang lama, sekitar enam penyidik kembali keluar dari ruangan Dhamantra. Tampak ada satu koper terlihat dibawa salah seorang penyidik. Saat dikonfirmasi, penyidik enggan memberikan tanggapan terkait penggeledahan ruangan politikus PDI Perjuangan tersebut.
Sebelumnya diberitakan, penyidik KPK juga telah menggeledah menggeledah apartemen dan rumah Dhamantra di kawasan Permata Hijau dan Cilandak, Jakarta Selatan, Sabtu, 10 Agustus 2019.
Sehari sebelumnya, tim penyidik lebih dulu menyegel beberapa ruangan di Kementerian Perdagangan dan Kementerian Pertanian.
KPK menetapkan I Nyoman sebagai tersangka. Politikus PDI Perjuangan itu dijerat bersama lima orang lainnya yakni Mirawati Basti dan empat pihak swasta Elviyanto, Chandry Suanda, Doddy Wahyudi, dan Zulfikar.