Jumat, 26 April, 2024

Kunjungi Kampus- Kampus, DPD: Untuk Menemukenali Paham Radikalisme

MONITOR, Jakarta – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Akhmad Muqowam mengaku risau dengan munculnya berbagai aliran radikalisme yang akan sangat mengganggu eksistensi dan masa depan NKRI.

“Di tingkat lapangan diindikasikan  pengembangan jaringan dan kekuatan radikalisme berjalan sangat massif, rapi, terstruktur, tertutup dan intensif, yang terkadang menyulitkan pihat aparat untuk menemukenali gerakan tersebut,” kata Muqowam saat berkunjung ke Universitas Islam Sultan Agung, Semarang, Kamis (8/8). 

Hal itu menanggapi pernyataan Presiden RI Ir. H. Jokowi di berbagai kesempatan (termasuk dalam Pembukaan Munas PDIP yang sekarang sedang berlangsung di Bali-red), dan pernyataan Institusi yang menangani terorisme dan radikalisme memastikan keharusan adanya tindakan untuk meniadakan potensi terorisme dan radikalisme tersebut.

Sehingga, sambung dia, untuk memastikan dan mengkonfirmasi gerakan radikalisme di Semarang,  dirinya melakukan kunjungan ke beberapa universitas dan organisasi mahasiswa di Jawa Tengah antara lain PMII Jawa Tengah, Perkumpulan Madani Jawa Tengah, Dewan Mahasiswa UIN Walisongo Semarang, Universitas Diponegoro, Universitas Islam Sultan Agung, dan Universitas Tidar Magelang.

- Advertisement -

Menurut dia, kunjungan tersebut dilakukan guna menemukenali ada atau tidaknya paparan radikalisme dan memperoleh masukan dari Perguruan Tinggi mengenai regulasi yang harus disusun oleh Pemerintah dan Parlemen dalam menciptakan generasi bangsa yang bersih dari paham tersebut.

Dalam kunjungan ke berbagai Kampus di Semarang, Muqowam menengerai kampus merupakan pintu masuk strategis dalam penyebaran paham radikalisme tersebut.

“Hal ini perlu segera direspon dengan langkah-langkah taktis strategis dalam pencegahan penyebaran radikalisme, pemerintah perlu untuk lebih serius menangani radikalisme dengan sosialisasi pemahaman idelologi Negara atau ideologisasi warga negara, yaitu pemahaman dan pengajaran bahwa Pancasila adalah ideologi dan dasar negara NKRI,” sebut dia.

Tidak hanya itu, Muqowam menjelaskan, memang ada sosialisasi 4 Pilar yang dilakukan oleh MPR RI  yaitu Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika. Namun secara faktual, setelah dicabutnya Tap 2/MPR/1978 tentang P4 dalam Sidang MPR RI Tahun 2001, sadar atau tidak berbagai gerakan/aliran yang anti Pancasila dan anti NKRI bermunculan secara sistematis.

“Dan ini yang patut diduga sebagai salah satu stimulasi bagi munculnya gerakan a-nasionalis dan anti Pancasila,” papar dia.

“Untuk sementara,  sosialisasi  4 pilar memang dilakukan oleh MPR RI  dalam dukungan lingkup yang terbatas, dan tidak mampu melibatkan seluruh anggota masyarakat,” jelasnya. 

Disisi lain, Muqowam memastikan adanya keinginan kuat dari masyarakat akan adanya Lembaga (semacam BP7) yang bertugas melakukan ideologisasi Pancasila, tidak hanya oleh MPR.

Selanjutnya, Muqowam menengarai gerakan radikalisme telah dilakukan secara lebih masif,  menjangkau berbagai lapisan masyarakat, mulai kanak-kanak hingga remaja milenial.

“Perlu ada kerjasama antara pemerintah dengan organisasi-organisasi kemasyarakatan, pemuda dan komunitas-komunitas remaja,” ujarnya.
Masih dikatakan dia, menjadi penting langkah operasionalisasi di berbagai Perguruan Tinggi untuk melaksanakan Permenristekdikti Nomor 55 Tahun 2018 secara konsisten, yang intinya adalah upaya pemahaman ideologi Pancasila di kalangan kampus.  

Sebagai bagian dari MPR RI, DPD RI juga mempunyai kewajiban untuk memberikan pemahaman Bela Negara, cinta tanah air dan empat pilar kebangsaan terhadap generasi muda penerus bangsa sebagai solusi penangkal bahaya paham radikalisme.

“Sudah terbukti bahwa hingga saat ini Pancasila merupakan ideologi yang bisa menyatukan bangsa Indonesia yang terdiri dari 1340 suku, 17.504 pulau dan sekitar 1.200 bahasa,” pungkas Muqowam.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER