Sabtu, 23 November, 2024

Cak Imin Sumringah 58 Kursi PKB di Senayan Aman dari Gugatan

MONITOR, Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) telah membacakan putusan sengketa hasil Pileg dalam persidangan beberapa waktu lalu. Penetapan caleg terpilih bakal dilakukan bersamaan dengan penetapan perolehan kursi partai.

Putusan MK ini disambut bahagia oleh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Muhaimin Iskandar atau yang akrab disapa Cak Imin puas lantaran kursi PKB dipastikan aman dari gugatan.

Ya, PKB yang notabene mengantongi 58 kursi di Pileg 2019 ini dipastikan tidak akan tergeser oleh gugatan yang diajukan ke MK.

“Terimakasih kepada semua pemilih dan pecinta PKB, keputusan MK adalah kursi PKB di DPR RI tetap 58 kursi, aman dari gugatan yang ada,” ucap Cak Imin kepada para pendukungnya, Kamis (8/8).

- Advertisement -

“Selamat berjuang kepada para caleg terpilih, jadilah lebah yang selalu memberi manfaat madu kepada bangsanya,” imbuh Cak Imin.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER