Jumat, 29 Maret, 2024

Kasus Suap Bawang Putih, KPK Amankan Anggota Komisi VI dari PDIP

MONITOR, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan satu orang yang diduga anggota Komisi VI DPR terkait kasus dugaan suap impor bawang putih. Tindakan pengamanan tersebut masih terkait dengan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan institusi anti rasuah pada Rabu (7/8).

Demikian disampaikan Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi awak media, Kamis (8/8). Dikatakan dia, pengamanan tersebut terjadi di Bandara Soekarno Hatta Cengkareng.

“Tadi sudah diamankan satu orang lagi dan telah berada di KPK untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Dibawa tim dari Bandara Cengkareng,” kata Febri.

Dengan demikian, total ada 12 orang yang saat ini tengah diamankan penyidik KPK dalam operasi senyap tersebut. Selain itu, KPK juga menyita bukti transaksi senilai Rp2 miliar. Selain menyita bukti transfer, tim penindakan juga mengamankan uang Dollar AS dari orang kepercayaan anggota DPR RI. Uang diduga akan diberikan kepada anggota Komisi VI DPR.

- Advertisement -

“Uang diduga rencana diberikan untuk seorang anggota DPR-RI dari komisi yang bertugas di bidang perdagangan, perindustrian, investasi dan lain-lain (Komisi VI),” sebut Febri.

Mereka yang diamankan di antaranya dari unsur swasta, pengusaha importir, supir dan orang kepercayaan anggota DPR-RI, dan pihak lain.

Pantauan di lapangan, tim membawa sejumlah pihak yang diamankan dalam OTT tersebut secara bertahap sejak Rabu (7/8) sekitar pukul 22.‎14 WIB ke Gedung Merah Putih.

Kemudian, tim kembali membawa sejumlah orang sekira pada pukul 04.15 WIB, dini hari. Hingga pagi ini, total ada 11 orang yang diamankan dalam OTT tersebut dan kemungkinan masih akan ‎bertambah jumlahnya.

KPK mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan.‎‎ Saat ini, pihak-pihak yang diamankan masih menjalani pemeriksaan intensif di Markas anti rasuah .

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER