Kamis, 25 April, 2024

KPAI Temukan Bukti Meninggalnya Paskibraka Tangsel

MONITOR, Jakarta – Kasus kekerasan yang menimpa AQA, anggota paskibra kota Tangerang Selatan (Tangsel) yang meninggal dunia pada 1 Agustus 2019 dilatarbelakangi kekerasan saat menjalani latihan.

AQA adalah salah satu anggota pengibar bendera pada upacara peringatan Hari Kemerdekaan RI di halaman Kantor Walikota Tangerang Selatan (Tangsel) pada 17 Agustus 2019 nanti.

Namun, Komisioner KPAI Bidang Pendidikan, Retno Listyarti mengatakan banyak hal yang janggal dan tak biasa. Hal tersebut ia ketahui saat berbincang dengan ayah korban.

Dalam keterangan tertulis KPAI Retno Listyarti mengungkap beberapa hal, diantaranya:

Pelatihan Paskibra dilakukan sejak 9 Juli 2019 dan dijadwalkan selama lebih dari 1 bulan sampai hari H. Jadwal pelatihan dilakukan setiap hari, termasuk hari Sabtu dan Minggu, kecuali hari Jumat.

“Karena lokasi pelatihan cukup jauh, dari rumah AQA sekitar 15 km, maka ananda AQA berangkat setiap hari pukul 05:00 WIB untuk menjalani pelatihan mulai pukul 06:00 s/d 17:00 WIB, sekitar 10 jam sehari,” kata Retno Listyarti.

Dari ayah almarhum juga diketahui bahwa sistem pelatihan Paskibra Kota Tangerang Selatan terdapat ada kegiatan ketahanan fisik seperti berlari setiap hari dengan kewajiban membawa beban di punggung berupa ransel yang berisi 3 kilogram pasir, 3 liter air mineral dan  600 liter air teh manis.

“Hal ini tak lazim. Karena dalam proses penyiapan fisik, olahraga lari keliling lapangan adalah hal biasa. Tapi jika berlari dengan membawa beban dipunggung seberat itu, tidak lazim dalam suatu pelatihan bagi Paskibra. Kebetulan, kedua orangtua AQA juga mantan pasukan Paskibra saat masih SMA,” jelasnya.

Karena proses pelatihan Paskibra Kota Tangerang Selatan diduga terjadi kekerasan fisik, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendorong Pemerintah Kota Tangerang Selatan untuk melakukan evaluasi total tahap pelatihan Paskibra Kota Tangsel ini.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER