Sabtu, 23 November, 2024

Kebut RUU Kamtansiber, ICJR Khawatir Picu Pemborosan Anggaran Negara

MONITOR, Jakarta – Direktur Eksekutif Institute for Criminal Justice Reform (ICJR), Anggara Suwahju mengkhawatirkan jika rancangan Undang-undang (RUU) tentang Keamanan dan Ketahanan Siber (Kamtansiber) akan memicu pemborosan anggaran negara.

Sebab, saat RUU a quo disahkan menjadi UU maka dia juga akan melahirkan badan baru yang itu sejalan dengan kebutuhan anggaran.

“RUU ini bukan spesifik soal ketahanan dan segala macamnya. Lebih karena pembentukan badan baru ini sehingga dia memerlukan anggaran, memerlukan personil dan lain sebagainya,” kata Anggara dalam keterangan singkatnya, Rabu (7/8).

Di sisi lain, Anggara mengaku heran dengan kebiasaan DPR dan pemerintah yang kerap mengesahkan UU di akhir masa jabatannya. Sehingga, sambung dia, mengesankan kepada masyarakat kalau DPR maupun pemerintah kejar tayang dalam bekerja.

- Advertisement -

Padahal, setiap pembahasan RUU tidak wajib diselesaikan segera jika masih memerlukan pembahasan.

“Mending targetnya rendah, tapi buat UU yang bagus. Ketimbang targetnya tercapai, tapi buat UU yang tidak berkualitas. Jadi seperti dikejar-kejar sama target produksi UU. Nah ini yang seharusnya dihindari oleh DPR,” sebut dia.
Lagipula, imbuh Anggara, saat ini Indonesia telah memiliki UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

“Kebutuhan dari negara ini soal ketahanan siber memang ada, terutama untuk menghadapi siber War berasal dari luar karena itu banyak terjadi. Tapi persoalannya apakah perlu dengan UU tersendiri?, apa tidak cukup diwadahi dengan, misalnya UU ITE,” ujarnya.

Selain UU ITE, Anggara mengatakan, hal lain terkait pidana dalam ranah siber juga telah diatur dalam KUHP. Pemerintah dan DPR, sarannya, cukup membuat kodifikasi di dalam revisi KUHP untuk menguatkan aturan pidana terhadap pelanggaran siber.

“Kami belum tahu sampai seberapa perlu RUU ini. Jangan sampai kemudian ini hanya usulan dari pemerintah yang kemudian mereka kesulitan untuk mendefinisikan, dan dilempar jadi usulan inisiatif DPR. Sehingga kemudian tiba-tiba muncul dan siap untuk pembahasan,” tukas dia.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER