Jumat, 26 April, 2024

Meningkatkan Daya Saing, Rektor dan Pengajar Asing Jadi Pilihan Rasional

MONITOR, Jakarta – Ketua Komite l DPD RI, Benny Rhamdani mengatakan bahwa pidato visi Indonesia yang disampaikan Presiden Jokowi dalam menghadapi tantangan ke depan yang semakin berat diperlukan peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM).

Seiring dengan hal tersebut, sambung Benny, kunci utama yang harus dilakukan pemerintah adalah melakukan pembenahan mendasar terhadap perguruan tinggi di Indonesia. 

“Para lulusan perguruan tinggi inilah yang akan menjadi harapan untuk membawa Indonesia maju dan mampu bersaing, baik dalam konteks kawasan maupun lingkungan global,” kata Benny dalam keterangan tertulisnya, Senin (5/8).

Sehingga, imbuhnya, gagasan Menristek Dikti untuk mendatangkan rektor dan dosen perguruan tinggi asing merupakan satu langkah yang progresif.

- Advertisement -

“Saya pribadi sependapat dengan gagasan progresif ini, dan Presiden Jokowi yang visioner dapat dipastikan juga mengamini ide ini untuk mengakselerasi competitiveness perguruan tinggi di Indonesia untuk dapat bersaing di kancah global,” ujarnya.

Masih dikatakan Benny, rekrutmen rektor asing dan tenaga pengajar asing sebenarnya jamak dilakukan di negara-negara Eropa. Bahkan, sebut dia, di negari Jiran Malaysia maupun Singapura.
Nanyang Technological University (NTU) Singapura, misalnya yang baru didirikan pada 1981, saat ini sudah masuk peringkat 50 besar dunia.

“Singapura dengan kemajuan fasilitas medis di rumah-rumah sakit yang handal dengan dukungan para tenaga medis berstandar internasional, patut menjadi contoh bagaimana Singapura mengembangkan pendidikan kedokterannya, salahsatunya dengan mengijinkan rektor dan dosen asing memimpin dan mengajar perguruan tinggi di negaranya,” paparnya.

Pun demikian, gagasan pengadaan rektor asing mesti didahului dengan kajian yang matang, dengan diikuti penyiapan insfrastruktur dan pranata kebijakan serta dukungan insentif yang memadai. 
Sehingga, kebijakan ini juga mesti dilakukan secara gradual dengan piloting beberapa perguruan tinggi yang relatif memiliki kesiapan.

“Pada akhirnya, semua kebijakan pemerintah akan tidak banyak artinya tanpa dukungan publik. Oleh karenanya, pemerintah perlu menguatkan pranata regulasi dengan meminta masukan berbagai pemangku kepentingan, baik kalangan akademisi, parlemen (DPR dan DPD) dan organisasi-organisasi kemahasiswaan,” pungkasnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER