HUMANIORA

Usia Pensiun Guru PNS Diperpanjang 5 Tahun, Ini Kata Mendikbud

MONITOR, Jakarta – Menjawab beredarnya informasi yang menyebutkan bahwa masa pensiun guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) diperpanjang 5 tahun.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) mengatakan bahwa masa pensiun guru PNS tetap diusia 60 tahun.

“Masa pensiun guru PNS tetap diusia 60 tahun, tidak diperpanjang 5 tahun, tetapi bagi guru yang memasuki masa pensiun akan diminta untuk tetap mengabdi sampai ada guru PNS penggantinya,” ujar Mendikbud.

Hal tersebut dijelaskan Mendikbud usai mengetahui adanya informasi yang tidak tepat tentang masa pensiun guru PNS, di kantor Kemendikbud, Senayan, Jakarta, Jumat (2/8).

“Ajakan untuk tetap mengabdi tersebut ditujukan bagi guru yang masih bersedia dan sanggup, dan gajinya diambilkan dari dana BOS. Ini dilakukan untuk menghentikan penerimaan guru honorer baru, sehingga pemerintah bisa fokus menyelesaikan masalah guru honorer yang ada sekarang,” terang Mendikbud.

Perpanjangan masa pengabdian tersebut diusulkan Mendikbud dalam rapat koordinasi penyelesaian masalah guru honorer, bersama KemenPAN-RB, Kementerian Dalam Negeri, dan Badan Kepegawaian Nasional (BKN), di hotel Bidakara, Jakarta, Selasa (30/07).

Menindaklanjuti usulan tersebut, kata Mendikbud, akan segera dibuatkan surat edaran bersama antara Kemendikbud dan Kementerian Dalam Negeri.

Terkait dengan pengangkatan guru PNS, Mendikbud mengatakan, dibagi atas tiga skema, yakni, pertama, untuk menuntaskan guru honorer. Kedua, untuk mengganti guru yang masa pensiunnya akan berakhir, dan ketiga, untuk menambah atau mengangkat guru dikarenakan adanya penambahan jumlah sekolah.

“Rencananya rekruitmen akan dilakukan secara bertahap hingga tahun 2024. Kami akan terus berusaha menuntaskan masalah guru honorer,” ujar Mendikbud.

Mendikbud mengimbau kepada pemerintah daerah, dan kepala sekolah untuk tidak lagi mengangkat guru honorer yang baru. “Kami mohon Bapak Gubernur, Bapak Bupati dan Walikota, serta kepala sekolah agar tidak lagi mengangkat guru honorer baru,” tutur Mendikbud.

Recent Posts

Kunjungi NTB, Menhaj: Loyalitas Kita Hanya untuk Negara dan Jemaah

MONITOR, NTB - Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia, Mochamad Irfan Yusuf, melakukan kunjungan supervisi…

37 menit yang lalu

Isra Mi’raj Momentum Memperkuat Iman dan Amal Sosial

MONITOR - Peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1447 Hijriah menjadi ruang refleksi penting bagi…

1 jam yang lalu

Menteri Imipas: Kedaulatan Pangan Harus Dibarengi Masyarakat Sehat

MONITOR, Jakarta - Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, memimpin langsung pelaksanaan layanan pemeriksaan…

3 jam yang lalu

Dorong Revolusi Digital, PMB PTKIN 2026 Bekali Guru BK Teknologi AI

MONITOR, Tulungagung - Era baru dunia pendidikan Islam di Indonesia resmi dimulai. Kementerian Agama (Kemenag)…

4 jam yang lalu

Podcast KPU Kab Cirebon, Prof Rokhmin: Kebijakan Publik Harus Dilandasi Integritas Pemimpin

MONITOR - Kebijakan publik, termasuk di sektor pangan, harus dilandasi oleh integritas dan akhlak kepemimpinan.…

4 jam yang lalu

Pasha Ungu Apresiasi Langkah Kemenag Perkuat Ekoteologi Jaga Alam

MONITOR, Jakarta - Ekoteologi yang dikampanyekan Kementerian Agama sebagai upaya membangkitkan semangat keagamaan dalam menjaga…

6 jam yang lalu