MONITOR, Jakarta – Presiden Terpilih Joko Widodo saat ini tengah menyusun kabinet barunya. Di sisi lain, banyak pihak yang berharap Jokowi memilih figur Jaksa Agung yang bisa bekerjasama dengan Polri, sehingga penegakan supremasi hukum dan kepastian hukum di periode terakhir Jokowi sebagai presiden berjalan maksimal sesuai harapan masyarakat.
Ketua Presidium Ind Police Watch (IPW) Neta Pane menilai, ada empat poin yang perlu diperhatikan Presiden dalam memilih Jaksa Agung yang baru. Pertama, bisa bekerjasama dengan Polri. Kedua, figur dari luar kejaksaan, sehingga figur tersebut tidak “tersandera masa lalu”. Ketiga, bukan kader partai politik.
“Sebab, penempatan kader parpol di posisi Jaksa Agung akan mengancam independensi korps Adhyaksa itu dalam melakukan penegakkan hukum secara berkeadilan,” terang Neta Pane dalam keterangan persnya, Sabtu (3/8).
Keempat, berkomitmen menuntaskan kasus kasus hukum yang mandeg di kejaksaan, salah satunya kasus penembakan yang menyebabkan tersangka pencurian burung walet tewas di Bengkulu, yang diduga melibatkan penyidik senior KPK, Novel Baswedan.
Seperti kasus Novel di Bengkulu sudah P21 tapi tak kunjung dilimpahkan kejaksaan ke pengadilan. Bahkan ia mengetahui, keluarga korban sudah memenangkan prapradilan dan majelis prapradilan sudah memerintahkan agar kejaksaan segera melimpahkan kasus Novel ke pengadilan.
“Tapi Jaksa Agung tak peduli. BAP kasus Novel tetap disimpan di kejaksaan. Jajaran kejaksaan tidak peduli dengan rasa keadilan keluarga korban yang tewas akibat ditembak, yang diduga dilakukan Novel,” kata Neta.
Seharusnya, kata Neta, kasus penembakan ini dilimpahkan ke pengadilan dan biar pengadilan yang memutuskan apakah benar Novel yang menembak atau bukan. Dengan tidak dilimpahkannya BAP kasus ini tentunya tidak ada kepastian hukum maupun transparansi penegakan hukum.