Minggu, 28 April, 2024

Kabinet Belum Kelar, PDIP Ingatkan Partai Koalisi Jangan Tekan Jokowi

MONITOR, Jakarta – Wasekjen Partai Demokrasi Indonesia perjuangan (PDIP), Ahmad Basarah, mengingatkan para partai Koalisi Indonesia Kerja (KIK) agar memberikan keleluasaan kepada Joko Widodo selaku Presiden Terpilih untuk menyusun Kabinet periode kedua ini bersama wakilnya Ma’ruf Amin.

Basarah menegaskan, Jokowi memiliki hak sepenuhnya untuk menyusun komposisi kabinetnya nanti tanpa tekanan dari pihak manapun.

“Maka mari kita beri kesempatan kepada Pak Jokowi untuk menata persiapan pemerintahannya lima tahun ke depan. Konstitusi kita memberikan wewenang kepada Pak Jokowi untuk hak prerogatif menyusun kabinetnya. Mari beri kesempatan hak subjektifnya menggunakan hak prerogatifnya untuk menyusun kabinetnya,” ujar Basarah saat diskusi di Neighbor Cafe Spot, Jalan HOS Cokroaminoto, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (2/8/2019).

Namun lagi-lagi Basarah menyadari, bahwa seluruh Partai Koalisi memiliki hak untuk mengusulkan nama-nama calon menteri ke Jokowi.

- Advertisement -

“Partai-partai politik boleh mengusulkan 10 calon, 40 calon menteri dan sebagainya, tapi akhirnya menyerahkan sepenuhnya wewenang prerogatif Pak Jokowi untuk menyusun kabinetnya,” sebut Basarah.

“Saya kira pengalaman 5 tahun menjadi presiden beliau sudah melampaui masa kritis, masa sulit, memerintah bangsa ini, sekarang Pak Jokowi sudah lebih paripurna memimpin bangsa ini,” tambahnya.

Dalam kesempatan itu, Basarah sempat melontarkan kelakar kepada PSI agar tak usah khawatir tentang penyusunan kabinet pada periode kedua tersebut.

“Mari kita tunggu dimana Pak Jokowi menggunakan wewenangnya tersebut, beliau masih mengajak bicara ketua umum-ketua umum partai politik. Pak Raja Juli Antoni tidak usah khawatir ha-ha-ha,” canda Basarah.

Wasekjen PDIP itu pun berharap, partai koalisi menghormati keputusan Jokowi. Ia ingin isu tentang kabinet Jokowi cepat mereda.

“Tapi pada akhirnya keputusannya harus kita hormati, wewenang subjektif, wewenang prerogatif yang diberikan oleh UUD, diberikan UU kementerian negara, dan norma hukum lain untuk Pak Jokowi menyusun kabinetnya. Mudah-mudahan setelah ini hiruk pikuknya selesai,” harapnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER