Jumat, 22 November, 2024

PKB Tidak Persoalkan KIK Plus Plus, Asalkan

MONITOR, Jakarta – Ketua DPP PKB Lukman Edy menilai kian santernya wacana mengenai adanya penambahan anggota baru dalam Koalisi Indonesia Kerja (KIK) atau yang kini santer disebut sebagai KIK plus plus tidak menjadi satu persoalan.

Asalkan, sambung dia, anggota baru partai politik (Parpol) yang bergabung nantinya benar-benar memiliki niatan baik untuk membangun kebersamaan dalam koalisi nanti.

“Koalisi plus plus sih ok ok saja. Tetapi bagi temen-teman dari partai pendukung 02 harus menunjukkan bukti terlebih dahulu niat baik mereka untuk membangun kebersamaan, supaya tidak terkesan hanya dagang sapi berharap pembagian kursi kekuasaan saja,” kata Lukman dalam pesan singkatnya kepada awak media, Jumat (26/7).

Menurut dia, jika niatnya untuk membangun koalisi hanya berdasarkan kepentingan pragmatis dalam kursi jabatan kekuasaan saja, maka bukan hanya partainya saja yang akan menolak niatan tersebut.

- Advertisement -

“Kalau niat membangun koalisi hanya berdasar kepada kepentingan pragmatis seperti itu, bukan hanya PKB yang menolak tetapi masyarakat juga akan memandang sinis,”pungkasnya.

Sebelumnya sempat diberitakan, Tim Kampanye Nasional (TKN) Koalisi Indonesia Kerja (KIK) Joko Widodo (Jokowi)-Ma’ruf Amin akan dibubarkan. 
Wakil Ketua TKN KIK Moeldoko mengatakan, setelah bubar, partai yang sebelumnya ada di luar koalisi bisa saja bergabung untuk mendukung pemerintahan Jokowi-Ma’ruf Amin.

Moeldoko mengatakan acara pembubaran TKN KIK akan dibuat secara khusus. Para Sekjen Parpol KIK akan mempersiapkan acara tersebut. Mantan Panglima TNI ini yakin koalisi pendukung Jokowi-Ma’ruf Amin selama kampanye terbangun cukup baik.

Dia pun mengatakan bisa saja koalisi yang terbangun itu kini mendapat tambahan.

“Koalisi yang terbangun cukup baik, bahkan koalisi itu bisa plus-plus, kan gitu. Jadi bukan hotel aja yang plus-plus,” katanya tersenyum.

“Ya bisa aja koalisi yang kemarin terbangun lalu ada tambahan lagi, itu namanya plus-plus,” jelas Moeldoko soal istilah ‘plus-plus’ untuk koalisi.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER