BERITA

Paripurna DPR Setujui Pemberian Pertimbangan Amnesti Baiq Nuril

MONITOR, Jakarta – Rapat Paripurna DPR RI masa persidangan V Tahun 2018-2019 menyetujui pertimbangan permohonan amnesti yang diajukan terpidana kasus pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Baiq Nuril Maqnun.

Persetujuan itu, setelah rapat paripurna mendengarkan laporan hasil proses pertimbangan yang dilakukan Komisi III DPR yang disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPR Erma Suryani Ranik.

“Dalam upaya penegakan hukum ada tiga unsur penting. Kepastian hukum, Kemanfaatan dan Keadilan. Sehingga ketiganya harus hadir secara proporsional agar hukum bisa menjadi panglima. Dimana putusan lembaga yudikatif telah memberikan kepastian hukum dengan penetapan pengadilan,” kata Erma saat membacakan laporan hasil pertimbangan Komisi III DPR, di Ruang Rapat Paripurna, di Komplek Parlemen, Senayan, Kamis (25/7).

Masih dikatakan dia, dengan munculnya pertimbangan atas permohonan amnesti, komisi menilai bahwa adanya wujud ketidakhadiran unsur kemanfaatan dan keadilan dalam penegakan hukum tersebut. “Sehingga penting bagi Komisi III memberikan pertimbangan atas amnesti Baiq Nuril Maqnun,” sebut dia.

Dengan mengedepankan musyawarah mufakat, serta mendengar pandangan seluruh fraksi, secara aklamasi mengambil keputusan terhadap pertimbangan presiden tersebut.

“Secara aklamasi menyatakan menyetujui untuk memberikan pertimbangan kepada presiden agar Baiq Nuril dapat diberikan amnesti,” ujarnya.

Usai mendengarkan hasil laporan proses pemberian pertimbangan dari Komisi III DPR. Ketua Rapat Paripurna Wakil Ketua DPR Utut Adianto langsung mengambil persetujuan dari seluruh peserta rapat paripurna.

“Perkenankan saya menanyakan dewan apakah laporan Komisi III DPR  tentang pertimbangan atas pemberian amnesti kepada Saudari Baiq Nuril, dapat disetujui?,” tanya Utut yang langsung dijawab setuju oleh para anggota dewan dengan diikuti ketukan palu sidang sebagai pertanda persetujuan.

“Di antara yang hadir di sini, di tribun atas sana ada Baiq Nuril Maknun. Kami persilakan berdiri. Beri applaus untuk Baiq Nuril Maknun,”pungkasnya.

Recent Posts

Wamenaker: LKS Bipartit Sarana Penting dalam Mencegah Perselisihan Hubungan Industrial

MONITOR, Jakarta — Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor menegaskan bahwa Lembaga Kerja Sama (LKS)…

8 menit yang lalu

KOSMAK Laporkan Dugaan Rekening Rp170 Miliar Pejabat Minerba ke Kortas Tipikor

MONITOR, Jakarta - Koalisi Sipil Masyarakat Anti Korupsi (KOSMAK) melaporkan dugaan rekening bernilai lebih dari…

2 jam yang lalu

Mentan Amran Kawal Harga Telur Peternak, Model Sidrap Dinilai Layak Diterapkan Nasional

MONITOR, Jakarta – Kementerian Pertanian (Kementan) terus memperkuat langkah perlindungan terhadap peternak ayam petelur menyusul…

3 jam yang lalu

Menteri Maman: Revisi UU UMKM untuk Perkuat Pelindungan dan Daya Saing UMKM

MONITOR, Jakarta - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menghadiri rapat kerja…

7 jam yang lalu

Hadapi Risiko Pekerjaan Tergeser AI, Menaker Ajak Negara Asia Pasifik Perkuat Pelatihan Tenaga Kerja

MONITOR, Jenewa — Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengajak negara-negara anggota Asia Pacific Group (ASPAG), memperkuat…

7 jam yang lalu

IPW: Keberhasilan Polda Metro Jaya Ungkap Curanmor Selamatkan Ekonomi Rakyat Kecil

MONITOR, Jakarta – Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, mengapresiasi kinerja Polda Metro…

8 jam yang lalu