Uncategorized

Jasa Marga Raih Apresiasi Manajemen Layanan Informasi Arus Mudik 2019

MONITOR, Jakarta – PT Jasa Marga (Persero) Tbk. menerima apresiasi Manajemen Layanan Informasi Arus Mudik 2019 dari Pemerintah RI. Apresiasi tersebut ditujukan kepada Jasa Marga karena turut berpartisipasi dalam mendukung pelaksanaan informasi arus mudik dan balik 2019 yang relatif berjalan lebih baik dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

Penganugerahan Manajemen Layanan Informasi Arus Mudik 2019 dilaksanakan di Gedung Bina Graha, Kantor Staf Presiden, Jakarta, Jumat (19/7).

Direktur Utama Jasa Marga Desi Arryani menerima langsung apresiasi Pencapaian Terbaik untuk Kategori Manajemen Layanan Informasi yang Informatif, Inovatif dan Responsif dari Kepala Staf Kepresidenan, Jenderal (Purn.) Moeldoko.

“Kami mengapresiasi sejumlah Kementerian/Lembaga dan BUMN yang menunjukan kinerja luar biasa dalam melaksanakan arahan Presiden untuk menciptakan Pelaksanaan Mudik yang Makin Baik,” kata Moeldoko dalam sambutannya.

Jasa Marga mendapatkan penghargaan dalam Penganugerahan Manajemen Layanan Informasi Arus Mudik 2019

Terdapat total 12 Kementerian/Lembaga dan BUMN yang terdiri dari 6 Kementerian/ Lembaga dan 6 BUMN dinilai telah memberikan informasi yang informatif, responsif dan inovatif.

Pelaksanaan arus mudik dan balik 2019 dinilai dari berbagai aspek semakin lebih aman, nyaman, dan lancar oleh berbagai pihak daripada beberapa tahun belakangan ini. Pelaksanaan arus mudik dan balik 2019 yang lebih baik ini merupakan wujud sinergitas lintas instansi, termasuk Jasa Marga sebagai salah satu operator jalan tol di Indonesia.

Sementara itu, Desi menegaskan bahwa apa yang dilakukan Jasa Marga dalam pelaksanaan mudik kemarin memang sudah cukup baik.

“Namun kita tetap berkomitmen untuk melakukan yang lebih baik lagi dan lagi,” ujar Desi.

Penganugerahan Manajemen Layanan Informasi Arus Mudik 2019 sendiri merupakan penutup rangkaian Program Pemantauan Manajemen Layanan Informasi Arus Mudik 2019. Program ini adalah kerjasama antara Direktorat Jenderal Informasi Komunikasi Publik pada Kementerian Komunikasi dan Informatika; Komisi Informasi Pusat; dan Kantor Staf Presiden yang dimulai sejak April 2019.

Kerjasama tersebut juga melibatkan Google Indonesia sebagai pemantau traffic dan konten di www.infomudik.go.id. Tujuan program tersebut adalah mendorong kepatuhan terhadap UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik serta mendukung pengelolaan dan pelayanan informasi di lingkungan Badan Publik yang berkualitas (Pasal 3 huruf g).

Jasa Marga juga telah meraih penghargaan yang sama pada periode Lebaran tahun 2018 untuk kategori Badan Publik dengan penyampaian informasi yang responsif.

Recent Posts

IPW Apresiasi Polda Jabar Tangkap Tersangka Penyiksaan dan Penyekapan YTR, Desak Pelaku Dijerat Pasal Berlapis

MONITOR, Jakarta – Indonesian Police Watch (IPW) mengapresiasi langkah cepat Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum)…

5 jam yang lalu

Jangan Korbankan Cadangan Strategis Demi Smelter, Pemerintah Diminta Konsisten Batasi Produksi Nikel

MONITOR, Jakarta - Transisi Bersih meminta Pemerintah Indonesia tidak menambah kuota produksi nikel pada tahun…

9 jam yang lalu

Sambut Kepulangan PPIH Daker Makkah, Menhaj Apresiasi Dedikasi Petugas dan Tegaskan Penguatan Kualitas Layanan

MONITOR, Tangerang - Menteri Haji dan Umrah Moch. Irfan Yusuf menyambut kepulangan kelompok pertama Petugas…

11 jam yang lalu

Waka DPR Cucun Minta Pelaku Penyekapan Perempuan Dihukum Berat, Dorong Polri Tingkatkan Keamanan Warga

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal meminta agar pelaku kasus penyekapan…

11 jam yang lalu

Pemadaman Listrik Bergilir Masih Pelik, Legislator Minta Pejabat yang Bertanggung Jawab Mundur!

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI, Mufti Anam kembali meminta PT PLN (Persero)…

11 jam yang lalu

DPR Minta Agar Ketersediaan Solar dan Pupuk Subsidi Jadi Prioritas Program Pemerintah Tahun 2027

MONITOR, Jakarta - Berbagai kementerian/lembaga meminta tambahan anggaran untuk program Pemerintah di tahun 2027. Di…

11 jam yang lalu