Rabu, 24 April, 2024

Dewan Pers: Media Masih Pada Tracknya Jaga Demokrasi

MONITOR, Jakarta – Anggota Dewan Pers Jamalul Insan mengatakan bahwa peran media massa saat ini tidak bisa dipisahkan dengan proses demokrasi, terutama dalam pemilihan umum (Pemilu) 2019 kemarin.

Meskipun, adanya kekurangan keharmonisan yang berkembang di masyarakat Ikhwal perbedaan konstalasi, ia menilai bahwa itu suatu yang lumrah.

“Media akan tetap berada di dalam tracknya. Untuk selalu menjaga bahwa proses demokrasi harus berlangsung sampai selesai, sampai nanti pelantikan, kemudian masyarakat juga bekerja dan bergerak bersama-sama,” kata Jamal dalam keterangan tertulisnya, Kamis (18/7).

“Tidak ada yang istimewa atau khusus, karena peran pers tugasnya seperti itu yakni harus sejalan dengan gerak masyarakat,” tambahnya.

- Advertisement -

Sementara itu, menyikapi adanya perbedaan pandangan saat ini terkait rekonsiliasi politik, Jamal menambahkan, jika hal itu adalah tugas semua pihak.

Khusus untuk media atau jurnalis  harus mempunyai peran yang sama penting yakni tidak menyampaikan informasi yang menimbulkan atau menyulut kemarahan atau istilah sekarang positif jurnalisme.

“Kalau dulu orang mengatakan bahwa badnews ia goodnews ga selau juga. Hari ini kita banyak melihat atau membaca di media online, radio di TV. Goodnews ya goodnews. Jadi ga selalu pers suka yang buruk- buruk,” ucapnya.
“Jadi goodnews ya goodnews,” tegas Jamal.

Mengenai tantangan ke depan media, Jamal berpandangan persoalan independensi jurnalis masih dibahas dalam organisasi profesi.

Menurut dia, hak sebagai warga negara tidak dibatasi meskipun dalam pekerjaan sebagai jurnalis bahwa media harus independen tetapi secara individu warga berhak mendukung calon konstentansi tertentu.

“Yang penting tidak diinternalisasi dalam pekerjaan dan ini memang kita masih menemukan jujur saya. Misalnya kawan kawan jurnalis yang bekerja di salah satu media menumpahkan dukungan tertentu meskipun bukan dimedianya seperti misal di media sosial,” ujarnya.

“Ini yang masih akan kita atur. Mereka boleh berinteraksi di media sosial tetapi tidak menggambarkan dukungannya itu terkait dalam pekerjaannya,” pungkas Jamal.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER