Kamis, 18 April, 2024

Kualitas Air Danau Toba Kian Buruk, DPD ‘Sentil’ Pemda Hingga Pusat

MONITOR, Jakarta – Ketua Komite II DPD RI Parlindungan Purba mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) untuk mengurangi keramba jaring Apung (KJA) guna memperbaiki kualitas air Danau Toba yang terus memburuk, akibat peternakan ikan perusahaan dan masyarakat.

Sebagai salah satu Danau Toba yang menjadi kebanggaan Indonesia pada umumnya kian lama kian memprihatinkan yang juga perlu mendapatkan perhatian dan upaya serius dari pemerintahan pusat.

“KJA yang menjadi penyebab buruknya kualitas air itu adalah pakan ikan yang mencapai 70 persen, dan selebihnya limbah domestik masyarakat, hotel, dan lain-lain,” kata Parlindungan dalam acara dialog Kenegaraan dengan tema ‘Peningkatan Kualitas Air Danau Toba’, di Media Center Parlemen, Senayan Jakarta, Rabu (17/7).

Sementara itu, sambung dia, dalam upaya merealisasikan 10 ribu ton ikan per tahun tersebut, menurut dia, Pemprov Sumut harus tegas melaksanakan Pergub No.188/2017 tentang daya dukung dan daya tampung pencemaran di Danau Toba atas keberadaan produksi ikan KJA hingga tahun 2022 tersebut.

- Advertisement -

“Tujuh kabupatan di danau Toba juga ikut bertanggung jawab terhadap kualitas air danau itu, demi pelestarian lingkungan, dan kelangsungan pariwisata, khsusunya KJA perusahaan,” ujarnya.

“Kalau KJA rakyat jumlahnya kecil dan alternatifnya mudah. Jadi, Pemprov Sumut harus punya target lebih cepat untuk realisasi 10 ribu ton ikan per tahun,” pungkas senator kelahiran Medan tersebut.

Adapun tujuh kabupaten yang membawahi danau Toba yang dimaksud Parlindungan, adalah Kabupaten Simalungun, Tobasa, Toba Samosir, Tapanuli Utara, Humbang Hasundutan, Kabupaten Karo, dan Kabupaten Samosir.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER