Categories: KEAGAMAAN

Tanggal 17 Juli Diprediksi Gerhana Bulan, Kemenag Imbau Salat Khusuf

MONITOR, Jakarta – Gerhana Bulan atau khusuful qamar diprediksi akan kembali terjadi pada 17 Juli 2019. Dirjen Bimas Islam Muhammadiyah Amin menjelaskan kawasan Indonesia barat dan tengah dapat mengamati gerhana bulan ini.

Awal gerhana diperkirakan mulai pukul 03:01 WIB hingga 05:59 WIB. “Puncak gerhana akan terjadi pada pukul 04:30 WIB,” ujarnya di Jakarta, Senin (15/7).

Muhammadiyah Amin mengajak umat Islam untuk melaksanakan Salat Gerhana atau Salat Khusuf. Ditjen Bimas Islam telah menerbitkan seruan kepada para Kepala Kanwil Kemenag agar menginstruksikan Kepala Bidang Urusan Agama Islam/Kepala Bidang Bimas Islam/Pembimbing Syariah, Kepala Kemenag Kabupaten/Kota, dan Kepala KUA untuk bersama para ulama, pimpinan ormas Islam, imam masjid, aparatur pemerintah daerah dan masyarakat untuk melaksanakan Shalat Gerhana Bulan Parsial di wilayahnya masing-masing.

“Pelaksanaan shalat gerhana disesuaikan dengan situasi dan kondisi daerahnya masing-masing,” katanya.

“Kami juga mengimbau masyarakat memperbanyak zikir, istighfar, sedekah dan amal saleh lainnya, serta mendoakan keselamatan dan kemajuan bangsa,” sambungnya.

Adapun tatacara Salat Gerhana adalah sebagai berikut:

a. Berniat di dalam hati;
b. Takbiratul ihram, yaitu bertakbir sebagaimana shalat biasa;

c. Membaca do’a iftitah dan berta’awudz, kemudian membaca surat Al Fatihah dilanjutkan membaca surat yang panjang (seperti surat Al Baqarah) sambil dijaharkan (dikeraskan suaranya, bukan lirih) sebagaimana terdapat dalam hadits Aisyah: “Nabi Saw. menjaharkan (mengeraskan) bacaannya ketika shalat gerhana.”(HR. Bukhari no. 1065 dan Muslim no. 901);
d. Kemudian ruku’ sambil memanjangkannya;

e. Kemudian bangkit dari ruku’ (i’tidal) sambil mengucapkan “Sami’allahu Liman Hamidah, Rabbana Wa Lakal Hamd”;
f. Setelah i’tidal ini tidak langsung sujud, namun dilanjutkan dengan membaca surat Al Fatihah dan surat yang panjang. Berdiri yang kedua ini lebih singkat dari yang pertama;
g. Kemudian ruku’ kembali (ruku’ kedua) yang panjangnya lebih pendek dari ruku’ sebelumnya;

h. Kemudian bangkit dari ruku’ (i’tidal);
i. Kemudian sujud yang panjangnya sebagaimana ruku’, lalu duduk di antara dua sujud kemudian sujud kembali;
j. Kemudian bangkit dari sujud lalu mengerjakan raka’at kedua sebagaimana raka’at pertama hanya saja bacaan dan gerakan-gerakannya lebih singkat dari sebelumnya;
k. Salam.

Setelah itu imam menyampaikan khutbah kepada para jamaah yang berisi anjuran untuk berdzikir, berdo’a, beristighfar, bersedekah.

Recent Posts

HIMAPOL UIN Jakarta Peduli Kemanusiaan, Gelar Kampanye Politik di Jakarta

MONITOR, Jakarta - Himpunan Mahasiswa Politik (HIMAPOL) UIN Jakarta menggelar kampanye damai dengan long march…

6 jam yang lalu

Program KKRI, Wakil Panglima TNI Tekankan Pentingnya Nasionalisme Generasi Muda

MONITOR, Jakarta - Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Tandyo Budi R. meninjau langsung pelaksanaan program…

11 jam yang lalu

Forjukafi Ramaikan Zakat Wakaf Funwalk di CFD

MONITOR, Jakarta - Forum Jurnalis Wakaf dan Zakat Indonesia (Forjukafi) turut memeriahkan acara Zakat Wakaf…

14 jam yang lalu

Capai Rp220 Triliun, Kampanye Zakat dan Wakaf Perlu Dimaksimalkan

MONITOR, Jakarta - Potensi zakat Indonesia diperkirakan mencapai Rp220 triliun per tahun, jauh di atas…

15 jam yang lalu

DPR Desak KPK Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji, Jangan Ditutup-tutupi

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk…

17 jam yang lalu

Menag Salurkan Bantuan Rp300 Juta untuk Pura dan Korban Banjir di Bali

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar menyapa dan menemui masyarakat Bali yang terdampak banjir…

21 jam yang lalu