Categories: KEAGAMAAN

Tanggal 17 Juli Diprediksi Gerhana Bulan, Kemenag Imbau Salat Khusuf

MONITOR, Jakarta – Gerhana Bulan atau khusuful qamar diprediksi akan kembali terjadi pada 17 Juli 2019. Dirjen Bimas Islam Muhammadiyah Amin menjelaskan kawasan Indonesia barat dan tengah dapat mengamati gerhana bulan ini.

Awal gerhana diperkirakan mulai pukul 03:01 WIB hingga 05:59 WIB. “Puncak gerhana akan terjadi pada pukul 04:30 WIB,” ujarnya di Jakarta, Senin (15/7).

Muhammadiyah Amin mengajak umat Islam untuk melaksanakan Salat Gerhana atau Salat Khusuf. Ditjen Bimas Islam telah menerbitkan seruan kepada para Kepala Kanwil Kemenag agar menginstruksikan Kepala Bidang Urusan Agama Islam/Kepala Bidang Bimas Islam/Pembimbing Syariah, Kepala Kemenag Kabupaten/Kota, dan Kepala KUA untuk bersama para ulama, pimpinan ormas Islam, imam masjid, aparatur pemerintah daerah dan masyarakat untuk melaksanakan Shalat Gerhana Bulan Parsial di wilayahnya masing-masing.

“Pelaksanaan shalat gerhana disesuaikan dengan situasi dan kondisi daerahnya masing-masing,” katanya.

“Kami juga mengimbau masyarakat memperbanyak zikir, istighfar, sedekah dan amal saleh lainnya, serta mendoakan keselamatan dan kemajuan bangsa,” sambungnya.

Adapun tatacara Salat Gerhana adalah sebagai berikut:

a. Berniat di dalam hati;
b. Takbiratul ihram, yaitu bertakbir sebagaimana shalat biasa;

c. Membaca do’a iftitah dan berta’awudz, kemudian membaca surat Al Fatihah dilanjutkan membaca surat yang panjang (seperti surat Al Baqarah) sambil dijaharkan (dikeraskan suaranya, bukan lirih) sebagaimana terdapat dalam hadits Aisyah: “Nabi Saw. menjaharkan (mengeraskan) bacaannya ketika shalat gerhana.”(HR. Bukhari no. 1065 dan Muslim no. 901);
d. Kemudian ruku’ sambil memanjangkannya;

e. Kemudian bangkit dari ruku’ (i’tidal) sambil mengucapkan “Sami’allahu Liman Hamidah, Rabbana Wa Lakal Hamd”;
f. Setelah i’tidal ini tidak langsung sujud, namun dilanjutkan dengan membaca surat Al Fatihah dan surat yang panjang. Berdiri yang kedua ini lebih singkat dari yang pertama;
g. Kemudian ruku’ kembali (ruku’ kedua) yang panjangnya lebih pendek dari ruku’ sebelumnya;

h. Kemudian bangkit dari ruku’ (i’tidal);
i. Kemudian sujud yang panjangnya sebagaimana ruku’, lalu duduk di antara dua sujud kemudian sujud kembali;
j. Kemudian bangkit dari sujud lalu mengerjakan raka’at kedua sebagaimana raka’at pertama hanya saja bacaan dan gerakan-gerakannya lebih singkat dari sebelumnya;
k. Salam.

Setelah itu imam menyampaikan khutbah kepada para jamaah yang berisi anjuran untuk berdzikir, berdo’a, beristighfar, bersedekah.

Recent Posts

Policy Brief Diplomasi Perdamaian Prabowo Dirumuskan di Kampus, Empat UIN Ambil Peran Kunci

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar mengungkapkan bahwa empat Universitas Islam Negeri (UIN) di…

1 jam yang lalu

DPR Minta Pemerintah Antisipasi Kenaikan Harga Pangan Jelang Natal dan Tahun Baru 2026

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan menyoroti kenaikan harga pangan menjelang…

2 jam yang lalu

Kunjungi Sekolah MP, Rektor UIN Jakarta Pastikan Proses KBM Berjalan Lancar Pasca Penyerahan SK Pegawai

MONITOR, Jakarta - Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Prof Asep Saepudin Jahar, beserta jajaran mengunjungi…

2 jam yang lalu

Gelar Seminar dan Konferensi Internasional, Menag Jelaskan Tema dan Fokus dari Empat UIN

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa rangkaian Seminar dan Konferensi Internasional yang…

2 jam yang lalu

Menteri Imipas: GCI Jadi Solusi Jawab Polemik Kewarganegaraan Ganda

MONITOR, Jakarta - Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, secara resmi meluncurkan Global Citizenship of…

4 jam yang lalu

BQMI Raih Penghargaan pada Indonesia Museum Award 2025

MONITOR, Jakarta - Bayt Al-Qur’an dan Museum Istiqlal (BQMI) mencatat sejarah baru dengan meraih penghargaan…

5 jam yang lalu