MONITOR, Jakarta – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Panjaitan menyesalkan masih adanya kepala daerah yang menjadikan sektor perizinan untuk mengambil keuntungan pribadi atau korupsi.
Padahal, sambung dia, sektor tersebut merupakan satu dari tiga fokus strategi nasional Presiden Jokowi dalam bidang pencegahan.
Hal itu disampaikannya menyusul terjeratnya Gubernur Kepuluan Riau (Kepri), Nurdin Basirun dalam operasi tangkap tangan (OTT) suap diduga terkait izin prinsip dan lokasi pemanfaatan laut, proyek reklamasi di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil Kepulauan Riau Tahun 2018-2019.
“Seharusnya, pembenahan perizinan ini diharapkan bisa memberikan kesempatan pengembangan investasi di daerah dan bukan menjadi ajang mengeruk keuntungan untuk kepentingan tertentu,” kata Basaria, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (11/7).
Tidak hanya itu, Basaria juga mengaku kesal dengan sikap pejabat negara, khususnya kepala daerah yang terkesan tidak peduli terhadap pengelolaan sumber daya alam (SDA). Sekalipun, sambungnya, kerugian atau kerusakan yang ditimbulkan tidak sebanding nilai investasi yang diterima.
“Karenanya KPK mencermati kasus ini, salah satu sektor yang menjadi fokus adalah korupsi di sektor sumber daya alam (SDA),” paparnya.
Sementara itu, dari proses pemeriksaan awal yang dilakukan, menurut Basaria, Nurdin berdalih tujuan proyek reklamasi itu untuk investasi. Namun, KPK, kata Basaria, alasan investasi sangat buruk digunakan sebagai pembenaran untuk melakukan korupsi.
“Apalagi kita memahami, investasi akan berarti positif bagi masyarakat dan lingkungan jika dilakukan dengan prinsip-prinsip keterbukaan dan good governance.”
“Sehingga investasi semestinya dilakukan tanpa korupsi dan tidak merusak lingkungan,” pungkas dia.