Selasa, 26 November, 2024

Nasdem Tunggu Sikap Resmi KPK Soal Nurdin Basirun

MONITOR, Jakarta – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai NasDem, Johnny G Plate mengatakan bahwa pihaknya akan langsung memecat Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun sebagai kader, jika KPK telah resmi menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka.

Hal itu mengenai kabar dugaan terjaringnya Nurdin dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK terkait dengan izin lokasi rencana reklamasi.

“Kalau terbukti, akan segera diberhentikan. Karena tindakannya tidak sesuai platform partai,” kata Jhony kepada wartawan, di Jakarta, Kamis (11/7).

Johny menegaskan bahwa partainya tidak menolerir kadernya yang terlibat dalam kasus korupsi. Ia menegaskan, kader partai wajib berintegritas. Kebijakan partai, sambug dia, bisa memberhentikan kader jika kedapatan melakukan tiga hal; korupsi, narkoba, dan terlibat pidana pelecehan seksual terhadap anak.

- Advertisement -

“Jika sudah ada keterangan resmi dari penegak hukum yang menangani, kami tidak perlu menunggu keputusan pengadilan untuk memberhentikan. Ini yang berkali-kali selalu kami tekankan kepada seluruh kader,” tegas anggota komisi XI DPR RI itu.

Sempat diberitakan, Gubernur Kepri Nurdin Basirun sebelumnya diduga ditangkap bersama lima orang lain di Kepri, pada Rabu (10/7). Lima orang yang dimaksud antara lain dari unsur kepala dinas di
bidang kelautan, kepala bidang, dua staf dinas, dan pihak swasta.

Dalam OTT KPK, penyidik juga mengamankan uang dalam bentuk rupiah dan mata uang asing. “KPK mengamankan uang dalam bentuk rupiah dan mata uang asing, sedang dalam proses
perhitungan,” kata Juru Bicara (Jubir) KPK Febri Diansyah di Jakarta.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER