Presiden Joko Widodo memimpin upacara di HUT Bhayangkara ke-73
MONITOR, Jakarta – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-73 tahun 2019, Presiden Joko Widodo mengingatkan jajaran Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk tidak berpuas diri. Meskipun harus diakui, Polri telah berhasil menjaga kondusifitas negeri ini dengan sangat baik.
Dalam upacara tadi pagi, Jokowi berpesan bahwa tantangan dan kejahatan yang akan dihadapi Polri kedepan akan jauh lebih kompleks. Ia mengingatkan jangan sampai tindak kejahatan mengganggu negeri ini.
“Tantangan ke depan semakin kompleks. Kejahatan konvensional yang meresahkan masyarakat harus terus dijadikan perhatian. Kejahatan lintas negara seperti terorisme, perdagangan narkotika, perdagangan orang dan kejahatan cyber jangan sampai terjadi di negara kita,” kata Jokowi memberikan pesan di Lapangan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Rabu (10/7).
Jokowi pun menyampaikan, masalah terorisme dan radikalisme masih menjadi potensi ancaman yang serius. Sementara perkembangan teknologi informasi ikut mendorong beragamnya potensi kejahatan di ruang-ruang cyber.
Tak kalah penting, mantan Gubernur DKI Jakarta ini mengingatkan bahwa penyebaran berita bohong dan ujaran kebencian menjadi ancaman bagi kerukunan, ancaman bagi persatuan, ancaman bagi kesatuan bangsa Indonesia.
“Hal ini membutuhkan kecerdasan dan kecepatan bertindak dari Polri,” tegas Jokowi.
MONITOR, Jakarta - Lonjakan kasus penipuan dan penggelapan dana perjalanan ibadah kembali menjadi sorotan serius seiring…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) telah menyalurkan bantuan senilai Rp65,2 miliar untuk mendukung pemulihan…
MONITOR, MIRI, SARAWAK - Masa depan akuakultur global tidak cukup hanya diarahkan pada peningkatan produksi…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Marwan…
MONITOR, Jakarta — Tata kelola penyelenggaraan ibadah umrah di Tanah Air mendesak untuk dibenahi secara menyeluruh…
MONITOR, Palu – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) bekerja sama dengan Badan Karantina…