MONITOR – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjaring seorang kepala daerah dalam operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini kepala daerah yang diciduk merupakan gubernur Kepulauan Riau, Nurdin Basirun.
Selain Nurdin, KPK juga mengamankan enam orang yang dalam operasi tersebut. “Enam orang dibawa,” kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, Rabu (10/7/2019).
Menurut Febri, OTT terhadap Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Nurdin Basirun ini terkait izin lokasi reklamasi. “Terkait izin lokasi rencana reklamasi,” tambahnya.
Saat ini, pihak yang diamankan dibawa ke Polres Tanjungpinang.
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI, Daniel Johan mendorong Pemerintah untuk mengevaluasi serius…
MONITOR, Palu - Dewan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan (DEMA FTIK) Universitas Islam…
MONITOR, Jakarta - Presiden Republik Indonesia (RI), Prabowo Subianto melantik ketua dan sembilan anggota Komisi…
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Sukamta mendorong Pemerintah Indonesia untuk mengambil…
MONITOR, Jakarta - Polda Metro Jaya membenarkan terjadinya ledakan di masjid di SMAN 72 Jakarta…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menegaskan komitmennya membatasi penjualan baju…