MEGAPOLITAN

Massa PMDK Demo Tuntut Anies Jalankan Pergub tentang Pariwisata

MONITOR, Jakarta – Sekelompok orang yang mengaku dari Pemoeda Moeslim Djaya Karta (PMDK) menggeruduk Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (10/7/2019). PMDK mendesak Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menindaklanjuti dugaan peredaran obat terlarang di Diskotek T10 yang berada di Jalan Kebon Jeruk, Taman Sari Jakarta Barat.

“Anies lewat jajarannya harus menindak lanjuti adanya dugaan peredaran narkotika di diskotek yang beberapa hari ini ramai di bahas di media maupun media sosial,” kata Koordinator Aksi H. Joe dalam orasinya.

Bahkan, kata Joe, PMDK juga mendesak Anies serius menerapkan peraturan gubernur (Pergub) nomor 18 tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata pada 12 Maret 2018. Dimana, Pemprov DKI bisa menggunakan informasi yang bersumber dari media massa dalam memberi sanksi administratif terhadap tempat hiburan yang terjadi praktik narkotika, prostitusi, dan perjudian. Hal itu diatur dalam pasal 54 Pergub tersebut.

“Aturan itu dibuat untuk dijalankan. Anies jangan sampai memberi celah kepada pelaku tempat hiburan malam yang diduga melanggar ketentuan yang ada dengan menjalankan praktik narkotika, prostitusi, dan perjudian,” tandasnya.

PMDK juga mendesak agar Anies mengevaluasi kinerja Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta lantaran dinilai lamban dalam menangani persoalan yang berkaitan dengan tempat hiburan malam.

“Karena sampai hari ini belum ada informasi dari Satpol PP untuk melakukan pemantauan dan dari dinas pariwisata juga konon katanya ingin memanggil pengurus diskotek tetapi belum juga tahu perkembangan lanjutnya. Kalau Gubernur Anies diamkan jajarannya yang lamban maka akam berdampak negatif juga pada kinerja gubernur,” tutupnya.

PMDK juga memastikan bakal terus melakukan aksi unjuk rasa secara terus menerus, hingga sampai Anies melayangkan sanksi apabila dugaan peredaran obat terlarang di Diskotek T10 benar adanya.

Recent Posts

Mahasiswa UIN Jakarta dan UI ungkap Model Keberlanjutan Wakaf Rumah Sakit di GLOW 2026

MONITOR, Jakarta - Integrasi tata kelola syariah dan model bisnis hibrida menjadi kunci keberlanjutan wakaf…

3 jam yang lalu

Kemnaker Buka Seleksi Administratif Calon Hakim Ad Hoc PHI hingga 22 November

MONITOR, Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengumumkan pembukaan Seleksi Administratif Calon Hakim Ad Hoc Pengadilan…

6 jam yang lalu

Teken MoU, Kemenag dan Al-Azhar Buka Peluang Double Degree hingga Riset Bersama

MONITOR, Jakarta — Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia dan Universitas Al-Azhar Asy-Syarif, Mesir, memperkuat kemitraan…

8 jam yang lalu

Kemenhaj Imbau Jemaah Umrah Tingkatkan Kewaspadaan di Tengah Situasi Timur Tengah

MONITOR, Jakarta - Menyikapi perkembangan situasi keamanan di kawasan Timur Tengah akhir-akhir ini, Kementerian Haji…

19 jam yang lalu

Multatuli Justice Law Firm Lebak Dorong Kesadaran Hukum dan Akses Pendampingan bagi Masyarakat

MONITOR, Lebak — Multatuli Justice Law Firm hadir di Kabupaten Lebak, Banten, untuk memberikan pelayanan…

19 jam yang lalu

Disamarkan sebagai Makanan Ringan, 1.728 Kuda Laut Kering Digagalkan di Bandara RHF

MONITOR, Tanjungpinang - Sebanyak 1.728 ekor kuda laut kering dengan berat total 6,5 kilogram ditemukan…

1 hari yang lalu