Jumat, 22 November, 2024

Belum Ungkap Satu Aktor Pun, Tim Satgas Kasus Novel Baswedan Dinilai Gagal

MONITOR, Jakarta – Tim Satuan Tugas (Satgas) yang dibentuk Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian dalam rangka menyelidiki penyerangan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan, dinilai gagal.

Demikian disampaikan salah satu Anggota Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi, Wana Alamsyah dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Senin (8/7).

“Tim Satuan Tugas (Satgas) yang dibentuk oleh Kapolri (Jenderal) Tito Karnavian untuk menyelesaikan kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan dinilai gagal,” kata Wana.

Menurut dia, hingga berakhirnya masa waktu yang telah ditentukan yakni enam bulan lamannya pasca resmi didirikan dan bekerja, belum mampu mengungkap satu aktor pun.

- Advertisement -

“Hingga batas waktu yang telah ditentukan yakni enam bulan pascaresmi didirikan, tim tersebut tidak dapat mengungkap satu pun aktor yang bertanggung jawab atas cacatnya mata kiri penyidik KPK tersebut,”sebut dia.

Satgas yang dibentuk melalui surat perintah yang terbit pada 8 Januari 2019  dan diteken oleh Kapolri Jenderal Tito Karnavian itu, sejak awal sudah diragukan pembentukannya.
Salah satunya, tim gabungan yang dibentuk Polri itu dinilai rawan konflik kepentingan.

“Sejak pertama kali dibentuk, masyarakat pesimis atas kinerja tim tersebut. Pertama, jika dilihat komposisi anggotanya, 53 orang diantaranya berasal dari unsur Polri,” papar dia.

“Selain itu, saat pertama kali kasus ini mencuat diduga ada keterlibatan polisi atas serangan terhadap Novel sehingga patut diduga akan rawan konflik kepentingan,”tambahnya.

Padahal selama ini, salah satu peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), pihaknya pernah mendesak agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang membentuk tim independen untuk menuntaskan kasus Novel. Alasannya, karena Jokowi disebut berjanji memperkuat KPK.

“Proses pemeriksaan yang dilakukan oleh tim tersebut sangatlah lambat dan terkesan hanyalah formalitas belaka. Hal tersebut dapat terlihat ketika tim tersebut mengajukan pertanyaan yang repetitif kepada Novel Baswedan pada 20 Juni 2019 lalu. Selain itu, hasil plesir Tim ke Kota Malang untuk melakukan penyelidikan pun tidak disampaikan ke publik,” pungkasnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER