Kamis, 18 April, 2024

Praktisi: Pendidikan Agama tak perlu Diajarkan di Sekolah

MONITOR, Jakarta – Praktisi Pendidikan Setyono Djuandi Darmono mengatakan pendidikan agama tidak perlu diajarkan di sekolah. Ia menjelaskan, agama cukup diajarkan orangtua masing-masing atau melalui guru agama di luar sekolah.

Hal itu menanggapi pernyataan Politikus PKS Hidayat Nur Wahid, yang sebelumnya mengatakan tidak tepat jika pendidikan agama dihilangkan dalam kurikulum.

“Mengapa agama sering menjadi alat politik? Karena agama dimasukkan dalam kurikulum pendidikan. Di sekolah, siswa dibedakan ketika menerima mata pelajaran (mapel) agama. Akhirnya mereka merasa kalau mereka itu berbeda,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (5/7).

Menurutnya, apabila pendidikan agama diajarkan di sekolah maka dianggap sebagai bagian dari gerakan politik identitas sekularisme. Hal tersebut, kata dia, jelas tidak sesuai dengan UUD

- Advertisement -

“Usulan agar pendidikan agama tidak perlu diajarkan di sekolah-sekolah Indonesia, adalah bagian dari gerakan politik identitas sekularisme,” kata dia.

Lebih lanjut dia mengatakan gerakan politik identitas tersebut tidak sesuai dengan Undang-undang Negara RI.

“Dan identitas seperti itu tidak sesuai dengan Pancasila, pasal 29 ayat 1, pasal 31 ayat 3 dan 5,” terangnya.

Tanpa disadari, Setyono menuturkan sekolah sudah menciptakan perpecahan di kalangan siswa. Mestinya, siswa-siswa itu tidak perlu dipisah dan itu bisa dilakukan kalau mapel agama ditiadakan.

“Kita harus jaga bangsa ini dari politik identitas (agama). Kalau negara ini hancur, yang rugi kita sendiri. Memangnya kalau kita pindah ke negara lain yang seagama, kita bisa diterima, kan tidak. Makanya rawatlah negara ini dengan nilai-nilai budaya, bukan agama,” imbuhnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER