PARLEMEN

Seleksi Anggota BPK, Publik Dorong DPR Akomodir Pejabat Karir

MONITOR, Jakarta – Komisi XI DPR resmi menutup pendaftaran calon anggota BPK RI 2019-2024. Hingga hari ini, terdapat 64 nama dari beragam latar belakang telah mendaftar untuk mengikuti proses seleksi anggota BPK di DPR.

Dari nama-nama calon yang beredar, terdapat pejabat karir BPK antara lain, Bambang Pamungkas, Blucer Welington Rajagukguk, Heru Kreshna Reza, Kukuh Prionggo, Hendra Susanto, dan I Gede Kastawa.

Kornas Jaringan Informasi Rakyat (Jari Rakyat) mendorong agar Komisi XI DPR dapat mengakomodir pejabat karir dalam komposisi pimpinan BPK RI. Sebab, selama ini UU belum memungkinkan mengakomodir pejabat karir. Mereka mesti bertarung dengan calon lain yang nota bene memiliki kelebihan sumber daya.

“Dalam revisi UU No 15 tahun 2006 sebenarnya telah eksplisit untuk mengakomodir komposisi pimpinan BPK dari pejabat karir. Sayangnya revisi UU ini gagal disahkan tahun ini. Meski demikian, Komisi XI perlu mempertimbangkan setidaknya 2 orang pejabat karir bisa terpilih tahun ini,” kata Koordinator Nasional Jari Rakyat, Adi Prasetyo di Jakarta, Selasa (2/7).

Eksistensi pejabat karir BPK sangat dibutuhkan dalam kerangka keberlanjutan kelembagaan. “Pejabat karir tentu memahami permasalahan dan solusi bagi perbaikan lembaga audit negara ini. Di samping itu, perlu adanya keberimbangan, jangan sampai kebanyakan politisi dalam struktur pimpinan BPK,” tambahnya.

Dalam catatan Jaringan Informasi Rakyat, ruang bagi pejabat karir untuk pemilihan Anggota BPK tahun ini sebenarnya cukup terbuka lebar. Pasalnya, terdapat 5 (lima) Anggota BPK yang akan habis masa jabatannya.

Berdasarkan komposisinya, saat ini terdapat 3 (tiga) mantan politisi yang duduk di kursi pimpinan BPK yaitu, Harry Azhar Azis (mantan politisi Golkar), Achsanul Qosasi (mantan politisi Demokrat), dan Ismayatun (mantan politisi PDIP). Sementara itu, 6 (enam) pimpinan yang lain berlatarbelakang birokrat dan profesional. Sementara itu, belum ada komposisi pejabat karir selama 10 tahun terakhir dalam struktur pimpinan BPK.

Ketua Komisi XI Melchias, Marcus Mekeng, mengatakan siapapun boleh mendaftar sebagai calon Anggota BPK, selama yang bersangkutan memenuhi syarat sesuai dengan undang-undang. Dari 64 calon yang telah mendaftar, terdapat nama-nama politisi beken serta pengusaha.

Jaringan Informasi Rakyat menegaskan, agar para pihak berkepentingan tetap menjaga marwah BPK yaitu independensi, integritas dan profesional demi mewujudkan lembaga audit negara yang kredibel dan terpercaya demi mengawal akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan negara.

Recent Posts

Kemensos Salurkan Bansos Rp1,8 T untuk 1,7 Juta KPM Korban Bencana

MONITOR, Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) mulai menyalurkan bantuan sosial (bansos) reguler triwulan…

7 menit yang lalu

Kemenag Serahkan Dua Ton Kurma dan 1.000 Mushaf Al-Qur’an di IKN

MONITOR, Jakarta - Sebanyak dua ton kurma bantuan dari Kerajaan Arab Saudi dan 1.000 mushaf…

4 jam yang lalu

AKLP Soroti Dampak Impor 105 Ribu Pick-Up India bagi Industri Kaca

MONITOR, Jakarta - Rencana kebijakan impor 105.000 unit kendaraan pick-up dalam bentuk utuh atau Completely…

8 jam yang lalu

Usai Terima Laporan Kenaikan, Mentan Amran Sidak Pasar, Harga Langsung Turun 15 Ribu

MONITOR, Jakarta - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman langsung turun ke lapangan usai menerima…

10 jam yang lalu

Wujud Empati, Panglima TNI Hadir Kuatkan Keluarga Prajurit Marinir yang Gugur

MONITOR, Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto didampingi Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana…

11 jam yang lalu

Tidak Ada Kebijakan Zakat untuk MBG, Kemenag: Penyalurannya Sesuai Syariat untuk Delapan Asnaf

MONITOR, Jakarta - Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik (HKP) Kementerian Agama, Thobib Al Asyhar,…

12 jam yang lalu