PARLEMEN

Seleksi Anggota BPK, Publik Dorong DPR Akomodir Pejabat Karir

MONITOR, Jakarta – Komisi XI DPR resmi menutup pendaftaran calon anggota BPK RI 2019-2024. Hingga hari ini, terdapat 64 nama dari beragam latar belakang telah mendaftar untuk mengikuti proses seleksi anggota BPK di DPR.

Dari nama-nama calon yang beredar, terdapat pejabat karir BPK antara lain, Bambang Pamungkas, Blucer Welington Rajagukguk, Heru Kreshna Reza, Kukuh Prionggo, Hendra Susanto, dan I Gede Kastawa.

Kornas Jaringan Informasi Rakyat (Jari Rakyat) mendorong agar Komisi XI DPR dapat mengakomodir pejabat karir dalam komposisi pimpinan BPK RI. Sebab, selama ini UU belum memungkinkan mengakomodir pejabat karir. Mereka mesti bertarung dengan calon lain yang nota bene memiliki kelebihan sumber daya.

“Dalam revisi UU No 15 tahun 2006 sebenarnya telah eksplisit untuk mengakomodir komposisi pimpinan BPK dari pejabat karir. Sayangnya revisi UU ini gagal disahkan tahun ini. Meski demikian, Komisi XI perlu mempertimbangkan setidaknya 2 orang pejabat karir bisa terpilih tahun ini,” kata Koordinator Nasional Jari Rakyat, Adi Prasetyo di Jakarta, Selasa (2/7).

Eksistensi pejabat karir BPK sangat dibutuhkan dalam kerangka keberlanjutan kelembagaan. “Pejabat karir tentu memahami permasalahan dan solusi bagi perbaikan lembaga audit negara ini. Di samping itu, perlu adanya keberimbangan, jangan sampai kebanyakan politisi dalam struktur pimpinan BPK,” tambahnya.

Dalam catatan Jaringan Informasi Rakyat, ruang bagi pejabat karir untuk pemilihan Anggota BPK tahun ini sebenarnya cukup terbuka lebar. Pasalnya, terdapat 5 (lima) Anggota BPK yang akan habis masa jabatannya.

Berdasarkan komposisinya, saat ini terdapat 3 (tiga) mantan politisi yang duduk di kursi pimpinan BPK yaitu, Harry Azhar Azis (mantan politisi Golkar), Achsanul Qosasi (mantan politisi Demokrat), dan Ismayatun (mantan politisi PDIP). Sementara itu, 6 (enam) pimpinan yang lain berlatarbelakang birokrat dan profesional. Sementara itu, belum ada komposisi pejabat karir selama 10 tahun terakhir dalam struktur pimpinan BPK.

Ketua Komisi XI Melchias, Marcus Mekeng, mengatakan siapapun boleh mendaftar sebagai calon Anggota BPK, selama yang bersangkutan memenuhi syarat sesuai dengan undang-undang. Dari 64 calon yang telah mendaftar, terdapat nama-nama politisi beken serta pengusaha.

Jaringan Informasi Rakyat menegaskan, agar para pihak berkepentingan tetap menjaga marwah BPK yaitu independensi, integritas dan profesional demi mewujudkan lembaga audit negara yang kredibel dan terpercaya demi mengawal akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan negara.

Recent Posts

Puan Tegaskan Tenaga Kesehatan Harus Bebas Narkoba, Dorong Pengawasan Ketat

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menekankan pentingnya profesionalitas dan etika yang baik…

5 jam yang lalu

Tak Cuma Prioritaskan Ekspor, Menteri Maman Minta UMKM Penuhi Kebutuhan Domestik

MONITOR, Jakarta - Menteri Maman Abdurrahman menekankan para pengusaha usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM)…

10 jam yang lalu

Dirut Jasa Marga Sampaikan 1,1 juta Kendaraan Terlayani Optimal saat Libur Hari Kemerdekaan RI

MONITOR, Jakarta - Selama periode libur Hari Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) Jasa Marga memberikan pelayanan…

10 jam yang lalu

LPDB HUT ke-19, Perkuat Komitmen Pembiayaan Dana Bergulir ke Koperasi

MONITOR, Jakarta - Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) Koperasi merayakan hari jadinya yang ke-19 dengan…

12 jam yang lalu

DPR Setuju Gagasan Prabowo Hapus Tantiem, Komisaris BUMN Harus Fokus Kinerja

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Rivqy Abdul Halim, mendukung penuh langkah Presiden…

12 jam yang lalu

Spektakuler! Dari Closing Celebration ke Awal Perjalanan, UPH Festival 2025 Bangkitkan Iman dan Karakter Mahasiswa Baru

MONITOR, Jakarta - Semarak Universitas Pelita Harapan (UPH) Festival 2025 resmi ditutup dengan gemilang melalui…

14 jam yang lalu