PARLEMEN

Seleksi Anggota BPK, Publik Dorong DPR Akomodir Pejabat Karir

MONITOR, Jakarta – Komisi XI DPR resmi menutup pendaftaran calon anggota BPK RI 2019-2024. Hingga hari ini, terdapat 64 nama dari beragam latar belakang telah mendaftar untuk mengikuti proses seleksi anggota BPK di DPR.

Dari nama-nama calon yang beredar, terdapat pejabat karir BPK antara lain, Bambang Pamungkas, Blucer Welington Rajagukguk, Heru Kreshna Reza, Kukuh Prionggo, Hendra Susanto, dan I Gede Kastawa.

Kornas Jaringan Informasi Rakyat (Jari Rakyat) mendorong agar Komisi XI DPR dapat mengakomodir pejabat karir dalam komposisi pimpinan BPK RI. Sebab, selama ini UU belum memungkinkan mengakomodir pejabat karir. Mereka mesti bertarung dengan calon lain yang nota bene memiliki kelebihan sumber daya.

“Dalam revisi UU No 15 tahun 2006 sebenarnya telah eksplisit untuk mengakomodir komposisi pimpinan BPK dari pejabat karir. Sayangnya revisi UU ini gagal disahkan tahun ini. Meski demikian, Komisi XI perlu mempertimbangkan setidaknya 2 orang pejabat karir bisa terpilih tahun ini,” kata Koordinator Nasional Jari Rakyat, Adi Prasetyo di Jakarta, Selasa (2/7).

Eksistensi pejabat karir BPK sangat dibutuhkan dalam kerangka keberlanjutan kelembagaan. “Pejabat karir tentu memahami permasalahan dan solusi bagi perbaikan lembaga audit negara ini. Di samping itu, perlu adanya keberimbangan, jangan sampai kebanyakan politisi dalam struktur pimpinan BPK,” tambahnya.

Dalam catatan Jaringan Informasi Rakyat, ruang bagi pejabat karir untuk pemilihan Anggota BPK tahun ini sebenarnya cukup terbuka lebar. Pasalnya, terdapat 5 (lima) Anggota BPK yang akan habis masa jabatannya.

Berdasarkan komposisinya, saat ini terdapat 3 (tiga) mantan politisi yang duduk di kursi pimpinan BPK yaitu, Harry Azhar Azis (mantan politisi Golkar), Achsanul Qosasi (mantan politisi Demokrat), dan Ismayatun (mantan politisi PDIP). Sementara itu, 6 (enam) pimpinan yang lain berlatarbelakang birokrat dan profesional. Sementara itu, belum ada komposisi pejabat karir selama 10 tahun terakhir dalam struktur pimpinan BPK.

Ketua Komisi XI Melchias, Marcus Mekeng, mengatakan siapapun boleh mendaftar sebagai calon Anggota BPK, selama yang bersangkutan memenuhi syarat sesuai dengan undang-undang. Dari 64 calon yang telah mendaftar, terdapat nama-nama politisi beken serta pengusaha.

Jaringan Informasi Rakyat menegaskan, agar para pihak berkepentingan tetap menjaga marwah BPK yaitu independensi, integritas dan profesional demi mewujudkan lembaga audit negara yang kredibel dan terpercaya demi mengawal akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan negara.

Recent Posts

Pangkas Impor, Kemenperin dan YPTI Produksi Komponen Welcab Alphard

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian terus memacu pertumbuhan dan daya saing industri otomotif nasional melalui…

56 menit yang lalu

Kemenag Salurkan Bantuan 310 Miliar Lebih kepada Yatim dan Penyandang Disabilitas di Indonesia

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag), Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), dan Lembaga Amil Zakat…

4 jam yang lalu

Letjen TNI Novi Helmy Prasetya Kembali Berdinas di TNI Usai dari BUMN

MONITOR, Jakarta - Tentara Nasional Indonesia (TNI) menyampaikan bahwa Letjen TNI Novi Helmy Prasetya akan…

5 jam yang lalu

Fantastis, Bersama BAZNAS dan LAZ Kemenag Salurkan 2 Juta Paket Bingkisan untuk Anak Yatim dan Disabilitas se-Indonesia

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag), Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), dan Lembaga Amil Zakat…

9 jam yang lalu

Kemenag Buka Pendaftaran Program PKDP 2025

MONITOR, Jakarta - Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI), Ditjen Pendidikan Islam, Kemenag membuka pendaftaran…

13 jam yang lalu

Miris 1 Juta Lulusan Sarjana Nganggur, DPR: Ironi di Tengah Bonus Demografi

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi menanggapi rilis Badan Pusat Statistik (BPS)…

16 jam yang lalu